SuaraLampung.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih belum memenuhi standar.
Menurutnya, semua TPA sampah di Lampung masih menggunakan metode open dumping yaitu menggunakan metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa adanya perlakuan khusus.
"Dalam pengelolaan sampah provinsi harus memiliki kebijakan dan mengawasi kabupaten. Sedangkan kabupaten dan kota berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik benar, berdasarkan asas lingkungan," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (28/12/2024).
Ia menjelaskan kondisi pengelolaan sampah di Provinsi Lampung saat ini perlu menjadi perhatian, karena dengan timbulan sampah harian mencapai 4.666 ton per hari yang dikelola hanya 11,02 persen.
"Adapun 59,51 persen sampah masih dibuang di lingkungan, 24,99 persen hanya memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir atau open dumping," katanya.
Dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, berdasarkan data tahun 2023, terdapat 73,33 persen yang merupakan TPA open dumping.
Selain itu, belum ada upaya menyeluruh untuk pengelolaan penanganan sampah. Di 15 TPA tersebut, hanya dua TPA yang punya controlled landfill yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ia melanjutkan seharusnya TPA berfungsi sebagai tempat pemprosesan akhir bukan menjadi tempat penimbunan akhir sampah, sebab telah ada aturan yang melarang.
"Capaian pengelolaan sampah Provinsi Lampung di 2023 masih 15,51 persen. Kemudian jumlah bank sampah induk baru delapan unit dan bank sampah unit 386 unit. Maka akan dilakukan 24 langkah pendampingan pengelolaan sampah juga bersama daerah lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Lampung, untuk Kota Bandar Lampung tercatat timbulan sampah mencapai 786,46 ton per hari, pengurangan sampah 4,72 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 92,82 persen, sampah terbuang ke lingkungan 2,46 persen, dan sampah terkelola 4,72 persen.
Kemudian, untuk Kota Metro tercatat timbulan sampah 105,67 ton per hari, pengurangan sampah 17,64 persen, penanganan sampah 1,98 persen, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 70,98 persen, sampah terbuang ke lingkungan 9,58 persen, dan sampah terkelola 19,62 persen.
Kabupaten Lampung Tengah tercatat timbulan sampah 690 ton per hari, pengurangan sampah 10,08 persen, penanganan sampah 10,79 persen, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 10,14 persen, sampah terbuang ke lingkungan 68,99 persen, dan sampah terkelola 20,87 persen.
Kabupaten Tulang Bawang tercatat timbulan sampah 173,43 ton per hari, pengurangan sampah tidak ada, penanganan sampah 6,85 persen, status TPA controlled landfill, sampah yang diangkut ke TPA 6,85 persen, sampah terbuang ke lingkungan 93,15 persen, dan sampah terkelola 6,85 persen.
Kabupaten Tanggamus tercatat timbulan sampah 369, 64 ton per hari, pengurangan sampah 4,44 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 7,83 persen, sampah terbuang ke lingkungan 87,73 persen, dan sampah terkelola 4,44 persen.
Kabupaten Lampung Timur tercatat timbulan sampah 568,72 ton per hari, tidak ada pengurangan sampah, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 0,53 persen, sampah terbuang ke lingkungan 99,47 persen, dan tidak ada sampah terkelola.
Berita Terkait
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
-
Waspada! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kebun Warga Lampung Barat
-
Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
-
Buruknya Pengelolaan TPA Bakung: Menteri LHK Pastikan Ada Tersangka
-
TPA Bakung Disegel KLH, Walkot Bandar Lampung Bingung: Salahnya di Mana?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa