SuaraLampung.id - Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Diskon ini berlaku di beberapa ruas termasuk yang berada di Provinsi Lampung.
Untuk koridor Trans-Sumatera, diskon berlaku pada seluruh golongan kendaraan saat arus mudik berlaku pada ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama), ruas Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan), dan ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Diskon tarif tol untuk arus mudik koridor tol Trans-Sumatera berlaku 23 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sementara, untuk arus balik pemberlakuan potongan tarif yang sama sebesar 10 persen pada beberapa ruas Tol Trans-Sumatera berlaku pada ruas tol sebaliknya pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.
Adapun pemberian potongan tarif tol untuk klaster Jalan Tol Trans-Jawa berlaku untuk integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Diskon tarif tol untuk arus mudik Natal/Tahun Baru 2024/2025 berlaku sejak Kamis (19/12/2024) mulai pukul 05.00 WIB (selama 24 jam).
Selanjutnya untuk arus balik berlaku pada ruas sebaliknya yakni ruas tol Semarang ABC hingga Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama. Pemberlakuan tarif tol arus balik berlaku pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi pemberian diskon tarif tol guna meningkatkan layanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.
"Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Natal-Tahun Baru. Pada intinya, selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol," ujar Dody, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, pemberlakuan potongan tarif tol yang berlaku untuk semua golongan kendaraan sebesar 10 persen ini, guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.
Baca Juga: 52 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Bakter Saat Puncak Mudik Nataru
Kementerian PU juga mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.
Kemudian, melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima dan tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
52 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Bakter Saat Puncak Mudik Nataru
-
Diskon Telah Usai, Tarif Tol Terpeka Lampung Kembali ke Setelan Awal
-
Evakuasi Pohon Tumbang di Tol Bakauheni, Lalu Lintas Sempat Macet
-
Miris! Ribuan Burung Sumatera Diselundupkan via Tol Lampung
-
Maut di Tol Terpeka: Microsleep Renggut Nyawa Sopir dan Kernet Truk
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan