Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Desember 2024 | 16:23 WIB
Ilustrasi sawah di Lampung. Pemprov Lampung mengusulkan 33 hektare lahan untuk cetak sawah baru. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mencetak sawah baru seluas 33 ribu hektare untuk terwujudnya swasembada pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan, saat ini ada 28 ribu hektare lahan yang dilakukan optimalisasi lahan rawa selama 2024.

Sementara menurut Bani, untuk proses cetak sawah baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses identifikasi.

"Sebagian besar masih dalam proses identifikasi lahan, akan tetapi yang sudah mendekati selesai itu ada seluas 8.000 hektare," katanya.

Baca Juga: Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB

Bani menjelaskan proses identifikasi secara spesifik harus dilakukan karena memang kegiatan cetak sawah baru memiliki syarat utama, yakni lahan harus bebas dari sengketa hukum dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun.

"Karena memang cetak sawah ini syaratnya harus 'clear' dan 'clean' artinya sawah atau lahan itu harus lahan yang tidak bersengketa," ujarnya.

Di sejumlah daerah di Lampung seperti di Tulang Bawang, kata Bani, banyak lahan adat yang memang masih ada persengketaan.

"Jadi saat ini masih di cari lahan yang 'clear' dan betul-betul tidak dalam sengketa untuk cetak sawah baru," ucap dia.

Menurut Bani, bila lahan bersih dari sengketa, maka hasil cetak sawah nanti dapat terus berkelanjutan serta tidak berubah fungsi dan bisa mengatasi besarnya luasan lahan yang beralih fungsi.

Baca Juga: Kades di Lampung Timur Gasak Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp2,2 Miliar

"Sebab alih fungsi lahan, merupakan permasalahan utama di pertanian yang mengakibatkan luas baku sawah berkurang. Sehingga cetak sawah baru ini jadi salah satu cara mencegah alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman ataupun untuk hal lainnya," tambahnya.

Bani mengatakan usulan cetak sawah baru seluas 33 ribu hektare tersebut, untuk sementara ini terdapat di enam kabupaten di Provinsi Lampung.

"Usulan lahan seluas 33 ribu hektare tersebut sementara ada di enam kabupaten, yaitu di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji dan Lampung Selatan," ucap dia.

Dia menjelaskan dari usulan lahan di enam daerah tersebut pun akan ada kemungkinan untuk pembaharuan luas lahan serta lokasinya.

"Karena masih proses identifikasi lahan, dan belum final. Maka nanti pasti akan ada perubahan dan pasti akan ada perubahan kabupatennya juga dan ini tentu akan mendukung swasembada pangan yang di daerah," katanya. (ANTARA)

Load More