SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mencetak sawah baru seluas 33 ribu hektare untuk terwujudnya swasembada pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan, saat ini ada 28 ribu hektare lahan yang dilakukan optimalisasi lahan rawa selama 2024.
Sementara menurut Bani, untuk proses cetak sawah baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses identifikasi.
"Sebagian besar masih dalam proses identifikasi lahan, akan tetapi yang sudah mendekati selesai itu ada seluas 8.000 hektare," katanya.
Bani menjelaskan proses identifikasi secara spesifik harus dilakukan karena memang kegiatan cetak sawah baru memiliki syarat utama, yakni lahan harus bebas dari sengketa hukum dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun.
"Karena memang cetak sawah ini syaratnya harus 'clear' dan 'clean' artinya sawah atau lahan itu harus lahan yang tidak bersengketa," ujarnya.
Di sejumlah daerah di Lampung seperti di Tulang Bawang, kata Bani, banyak lahan adat yang memang masih ada persengketaan.
"Jadi saat ini masih di cari lahan yang 'clear' dan betul-betul tidak dalam sengketa untuk cetak sawah baru," ucap dia.
Menurut Bani, bila lahan bersih dari sengketa, maka hasil cetak sawah nanti dapat terus berkelanjutan serta tidak berubah fungsi dan bisa mengatasi besarnya luasan lahan yang beralih fungsi.
Baca Juga: Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
"Sebab alih fungsi lahan, merupakan permasalahan utama di pertanian yang mengakibatkan luas baku sawah berkurang. Sehingga cetak sawah baru ini jadi salah satu cara mencegah alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman ataupun untuk hal lainnya," tambahnya.
Bani mengatakan usulan cetak sawah baru seluas 33 ribu hektare tersebut, untuk sementara ini terdapat di enam kabupaten di Provinsi Lampung.
"Usulan lahan seluas 33 ribu hektare tersebut sementara ada di enam kabupaten, yaitu di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji dan Lampung Selatan," ucap dia.
Dia menjelaskan dari usulan lahan di enam daerah tersebut pun akan ada kemungkinan untuk pembaharuan luas lahan serta lokasinya.
"Karena masih proses identifikasi lahan, dan belum final. Maka nanti pasti akan ada perubahan dan pasti akan ada perubahan kabupatennya juga dan ini tentu akan mendukung swasembada pangan yang di daerah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
-
Kades di Lampung Timur Gasak Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp2,2 Miliar
-
Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Gudang Kantor Pajak Kotabumi
-
Badak Sumatera Terancam Punah! Teknologi ART Jadi Penyelamat?
-
Harapan Baru Konservasi: 5 Badak Sumatera Lahir di Suaka Rhino Sumatera
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,