SuaraLampung.id - Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menabuh genderang perang terhadap para wartawan gadungan yang kerjanya mengintimidasi pejabat publik.
Menurut Yunus, segelintir orang yang mengatasnamakan wartawan ini sudah membuat resah karena mengintimidasi dan menakut-nakuti pejabat publik dengan dalih menjalankan fungsi pers yakni kontrol terhadap anggaran negara.
Yunus mengingatkan kepada para oknum mengatasnamakan wartawan, untuk berhenti mengintimidasi para kepala sekolah, kepala pekon dan masyarakat.
“Jika anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih memiliki data penyalahgunaan untuk dipublikasikan, bahkan dengan ancaman akan dilakukan audit yang bukan kewenangannya. Anda akan berhadapan dengan kami, Polres Pringsewu”, tegas AKBP M Yunus, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan
Menurut AKBP M Yunus, Presiden RI Prabowo Subianto hendak melindungi anggaran negara dari terjadinya kebocoran.
“Justru sebaliknya, kenapa malah anda yang memaksa membocori anggaran itu untuk kepentingan diri sendiri. Anggaran ini untuk menyejahterakan masyarakat banyak. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas”, imbuh AKBP M Yunus.
Sebelumnya Polres Pringsewu dibanjiri ratusan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat pada Kamis (31/10/2024).
Karangan bunga yang berjejer di depan Mako Polres Pringsewu dan sepanjang jalan menuju komplek perkantoran Pemda Pringsewu ini sebagai bentuk apresiasi publik terhadap keberanian Polres Pringsewu menangkap orang yang mengaku wartawan dan LSM karena melakukan pemerasan.
AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala pekon dan pimpinan instansi di Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga: Kurir Sabu 200 Gram dari Aceh Dibekuk di Terminal Pringsewu, Terancam Hukuman Mati
Kedua pelaku, yakni Abidin, mantan kepala pekon dan eks Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, dan Doni, oknum anggota LSM. Keduanya diringkus pada 13 Oktober 2024 setelah penyelidikan mendalam oleh tim Polres.
Berita Terkait
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni