SuaraLampung.id - Pemilik tour and travel berinisial AT menggelapkan uang 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila) yang akan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, mengatakan, tersangka ditunjuk sebagai penyedia akomodasi dan transportasi para mahasiswa FKIP Unila yang akan berangkat ke Bandung, Yogyakarta dan Bali untuk KKL.
Setiap mahasiswa dikenakan biaya sebesar Rp4,5 juta. Total dana terkumpul mencapai lebih dari Rp400 juta. Di hari keberangkatan, Selasa (29/10/2024), bus yang akan mengantar para mahasiswa tidak datang.
Alhasil gagallah kegiatan KKL tersebut. Usut punya usut, pelaku AT ternyata tidak melunasi biaya transportasi ke pihak PO Bus.
Baca Juga: Cara Jerry Hermawan Lo Cetak 1.000 Sarjana Pertanian, Berikan Beasiswa pada 90 Mahasiswa Unila
“Bus tidak datang karena baru dibayar sebagian oleh tersangka. Hotel di tiga kota tujuan juga hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan biaya,” jelas Hendrik, Jumat (1/11/2024).
Hendrik mengatakan, uang para mahasiswa malah dipakai pelaku untuk menutupi tunggakan kegiatan studi tur lain yang juga bermasalah.
Menurut Hendrik, AT memang biasa menjadi pihak ketiga yang mengurus kegiatan studi tur di sejumlah sekolah di Bandar Lampung.
Namun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengeluarkan aturan yang melarang adanya kegiatan studi tur bagi sekolah tingkat SMA.
Akibat kebijakan tersebut, banyak agenda studi yang dipegang AT gagal. Inilah yang membuat AT nekat menggunakan dana KKL FKIP Unila ini sebagai upaya menutupinya.
Baca Juga: Ngaku Beli Rokok, Pemuda di Lampung Gasak Motor Teman Sendiri
Hendrik mengatakan, AT bertindak sebagai pengelola kegiatan ini secara pribadi, tidak memiliki badan usaha resmi, dan bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen