Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:19 WIB
Petugas Polsek Kalianda mengamankan senjata tajam dari para remaja yang akan tawuran. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparat Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, menggagalkan aksi tawuran antar geng yang melibatkan sejumlah remaja, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, mengatakan, para remaja sudah merencanakan tawuran di dua tempat pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Beruntung polisi yang melakukan patroli keburu membubarkan para remaja yang sudah membawa senjata tajam itu. 

"Ya kita semua bersyukur aksi tawuran remaja ini dapat dicegah. Coba kalau sampai terjadi, bisa saja akibat dari pada ini dapat menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.

Baca Juga: Tragis, Pemancing di Lampung Selatan Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Hilang

Sulyadi menjelaskan petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, 12 unit handphone dan tiga bilah bambu sepanjang tiga meter.

Kemudian polisi juga menyita barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang sekitar dua meter, besi yang sudah dimodifikasi sepanjang tiga meter dan dibuat runcing serta parang panjang sekitar satu meter.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di HP yang sempat kita amankan, kelompok remaja yang berusia antara 15-17 tahun ini memang rencananya akan melakukan aksi tawuran. Jelas dapat dilihat di IG mereka. Jadi satu atas nama 'Geng Warje' satu lagi 'Geng Kasbrok'," kata Sulyadi.

Menurutnya, motif dari aksi tawuran antar geng remaja tersebut hanya ingin agar mereka dapat terkenal atau viral di akun Instagram kelompok geng terkait, tanpa memikirkan akibat yang bakalan terjadi.

Atas kejadian itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang tua dari para remaja yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut, untuk diberikan arahan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan.

Baca Juga: Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta

"Dalam pemanggilan itu kami menekankan kepada para orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak mereka. Sesuai arahan pak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak pukul 21.00 harus sudah berada di rumah," katanya. (ANTARA)

Load More