SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memanfaatkan pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat di pinggir hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menuturkan, pihaknya mendapat pendanaan dari luar negeri melalui alokasi dana BPDLH sebesar Rp3 miliar. Dana ini dibagi dua antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan dalam pengelolaannya untuk sektor kehutanan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
"Kami bergandengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaannya dan ini memang belum dimulai kegiatannya. Akan tetapi diarahkan memang untuk program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan," kata dia.
Yanyan menjelaskan pemanfaatan alokasi dana BPDLH sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat hutan dilakukan sebab sebagian besar atau 86 persen hutan di daerahnya telah dimanfaatkan dan ada aktivitas manusia di dalamnya.
Secara yuridis kawasan hutan negara di Provinsi Lampung seluas 948.641 hektare atau 28,10 persen dari wilayah daratan provinsi.
"Yang menjadi kewenangan provinsi untuk pengelolaan kawasan hutan seluas 564.954 hektare serta 86 persen di dalamnya ada orangnya, sehingga mereka harus berdaya agar bisa membantu mengembalikan fungsi hutan," ucap dia.
Dengan melakukan program pemberdayaan bagi masyarakat pinggir hutan, kata dia akan mendukung kebijakan pembangunan kehutanan di Lampung yakni dengan mempertahankan hutan yang masih baik melalui upaya perlindungan hutan, mempercepat pemulihan kawasan hutan dan lahan kritis melalui rehabilitasi hutan dan lahan, serta peningkatan pemanfaatan nilai ekonomi hutan melalui perhutanan sosial.
"Sehingga dengan ini masyarakat pinggir hutan bisa berdaya dan memiliki kemampuan untuk menyejahterakan dirinya, sehingga ada daya untuk mengembalikan fungsi hutan. Jadi tidak bisa dipungkiri harus ada ekonomi yang berjalan agar kondisi hutan bisa didorong lebih baik serta lestari,"ucapnya.
Baca Juga: Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
Diketahui, untuk pemanfaatan dana tersebut bagi sektor lingkungan hidup dengan nilai Rp1 miliar digunakan untuk pelaksanaan Program Kampung Iklim, pengelolaan bank sampah, serta pembangunan taman keanekaragaman hayati (Kehati) di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
-
Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Batalkan Hibah Tanah Kota Baru untuk NU, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
-
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah di Lampung
-
Tema Krusial 'Tata Kelola & Kesejahteraan' di Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
-
Geger Pocong Ketuk Pintu di Bandar Lampung, Modus Rampok atau Iseng? Polisi Beri Jawaban Menohok
-
Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung