SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memanfaatkan pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat di pinggir hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menuturkan, pihaknya mendapat pendanaan dari luar negeri melalui alokasi dana BPDLH sebesar Rp3 miliar. Dana ini dibagi dua antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan dalam pengelolaannya untuk sektor kehutanan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
"Kami bergandengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaannya dan ini memang belum dimulai kegiatannya. Akan tetapi diarahkan memang untuk program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan," kata dia.
Yanyan menjelaskan pemanfaatan alokasi dana BPDLH sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat hutan dilakukan sebab sebagian besar atau 86 persen hutan di daerahnya telah dimanfaatkan dan ada aktivitas manusia di dalamnya.
Secara yuridis kawasan hutan negara di Provinsi Lampung seluas 948.641 hektare atau 28,10 persen dari wilayah daratan provinsi.
"Yang menjadi kewenangan provinsi untuk pengelolaan kawasan hutan seluas 564.954 hektare serta 86 persen di dalamnya ada orangnya, sehingga mereka harus berdaya agar bisa membantu mengembalikan fungsi hutan," ucap dia.
Dengan melakukan program pemberdayaan bagi masyarakat pinggir hutan, kata dia akan mendukung kebijakan pembangunan kehutanan di Lampung yakni dengan mempertahankan hutan yang masih baik melalui upaya perlindungan hutan, mempercepat pemulihan kawasan hutan dan lahan kritis melalui rehabilitasi hutan dan lahan, serta peningkatan pemanfaatan nilai ekonomi hutan melalui perhutanan sosial.
"Sehingga dengan ini masyarakat pinggir hutan bisa berdaya dan memiliki kemampuan untuk menyejahterakan dirinya, sehingga ada daya untuk mengembalikan fungsi hutan. Jadi tidak bisa dipungkiri harus ada ekonomi yang berjalan agar kondisi hutan bisa didorong lebih baik serta lestari,"ucapnya.
Baca Juga: Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
Diketahui, untuk pemanfaatan dana tersebut bagi sektor lingkungan hidup dengan nilai Rp1 miliar digunakan untuk pelaksanaan Program Kampung Iklim, pengelolaan bank sampah, serta pembangunan taman keanekaragaman hayati (Kehati) di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
-
Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Batalkan Hibah Tanah Kota Baru untuk NU, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
-
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah di Lampung
-
Tema Krusial 'Tata Kelola & Kesejahteraan' di Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Hari Pajak, BRI Catat Setoran Rp19,1 Triliun Kepada Negara Pada Kuartal I 2026
-
ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal