SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memanfaatkan pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat di pinggir hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menuturkan, pihaknya mendapat pendanaan dari luar negeri melalui alokasi dana BPDLH sebesar Rp3 miliar. Dana ini dibagi dua antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan dalam pengelolaannya untuk sektor kehutanan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
"Kami bergandengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaannya dan ini memang belum dimulai kegiatannya. Akan tetapi diarahkan memang untuk program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan," kata dia.
Yanyan menjelaskan pemanfaatan alokasi dana BPDLH sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat hutan dilakukan sebab sebagian besar atau 86 persen hutan di daerahnya telah dimanfaatkan dan ada aktivitas manusia di dalamnya.
Secara yuridis kawasan hutan negara di Provinsi Lampung seluas 948.641 hektare atau 28,10 persen dari wilayah daratan provinsi.
"Yang menjadi kewenangan provinsi untuk pengelolaan kawasan hutan seluas 564.954 hektare serta 86 persen di dalamnya ada orangnya, sehingga mereka harus berdaya agar bisa membantu mengembalikan fungsi hutan," ucap dia.
Dengan melakukan program pemberdayaan bagi masyarakat pinggir hutan, kata dia akan mendukung kebijakan pembangunan kehutanan di Lampung yakni dengan mempertahankan hutan yang masih baik melalui upaya perlindungan hutan, mempercepat pemulihan kawasan hutan dan lahan kritis melalui rehabilitasi hutan dan lahan, serta peningkatan pemanfaatan nilai ekonomi hutan melalui perhutanan sosial.
"Sehingga dengan ini masyarakat pinggir hutan bisa berdaya dan memiliki kemampuan untuk menyejahterakan dirinya, sehingga ada daya untuk mengembalikan fungsi hutan. Jadi tidak bisa dipungkiri harus ada ekonomi yang berjalan agar kondisi hutan bisa didorong lebih baik serta lestari,"ucapnya.
Baca Juga: Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
Diketahui, untuk pemanfaatan dana tersebut bagi sektor lingkungan hidup dengan nilai Rp1 miliar digunakan untuk pelaksanaan Program Kampung Iklim, pengelolaan bank sampah, serta pembangunan taman keanekaragaman hayati (Kehati) di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Kalianda Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta
-
Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Batalkan Hibah Tanah Kota Baru untuk NU, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
-
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah di Lampung
-
Tema Krusial 'Tata Kelola & Kesejahteraan' di Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya