SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi penjelasan terkait pembatalan hibah tanah Kota Baru untuk Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung.
Di masa Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Pemprov Lampung memberi hibah lahan di kawasan Kota Baru kepada PWNU Lampung pada tanggal 29 Mei 2019.
Hibah tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/301/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah Seluas 8 hektar.
Namun hibah tanah seluas 8 hektare untuk PWNU Lampung tersebut telah dibatalkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Hal tersebut tuangkan dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/555/VI.02/HK/2023.
Baca Juga: Wujudkan Green City, Pemprov Lampung 'Sulap' Lahan 5 Hektare di Kota Baru Jadi Taman Kehati
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Meydiandra mengatakan, pihaknya tengah melakukan penataan ulang lantaran saat ini sedang dilakukan kajian ulang terhadap masterplan di Kota Baru.
"Jadi penataan tersebut karena ada review master plan dan yang sudah ada itu bukan dihapus, tapi ditata kembali. Jadi untuk lokasi dan luasan akan ditata kembali sesuai dengan review master plan yang baru," kata Meydiandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2024).
Menurutnya, dengan adanya review ulang masterplan tersebut berdampak terhadap hibah tanah, yang telah diberikan kepada beberapa organisasi keagamaan salah satunya PWNU yang menerima hibah lahan seluas 8 hektare.
"Jadi ada hibah seperti ke Muhamadiyah, NU, dan Hindu. Pada tahun 2019, kami riview masterplan ulang, sehingga dampaknya itu ada peruntukan yang berubah, sehingga itu yang kami tata kembali karena sebelumnya itu berada di zona pendidikan," ujar Meydiandra.
Dalam prosesnya, ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dalam melakukan hibah, diantaranya surat keputusan hibah, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan berita acara serah terima (BAST).
Baca Juga: REI Siap Bangun Rumah Subsidi untuk ASN di Kota Baru Lampung
"Hibah untuk Nahdlatul Ulama (NU) ini belum sempat NPHD dan BAST, artinya sebenarnya ini yang NU secara administrasi belum selesai. Tapi ini tetap saja kami berkomitmen sepanjang itu ada niatan bersama untuk percepatan pembangunan Kota Baru," jelas Meydiandra.
Berita Terkait
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku