SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi penjelasan terkait pembatalan hibah tanah Kota Baru untuk Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung.
Di masa Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Pemprov Lampung memberi hibah lahan di kawasan Kota Baru kepada PWNU Lampung pada tanggal 29 Mei 2019.
Hibah tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/301/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah Seluas 8 hektar.
Namun hibah tanah seluas 8 hektare untuk PWNU Lampung tersebut telah dibatalkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Hal tersebut tuangkan dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/555/VI.02/HK/2023.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Meydiandra mengatakan, pihaknya tengah melakukan penataan ulang lantaran saat ini sedang dilakukan kajian ulang terhadap masterplan di Kota Baru.
"Jadi penataan tersebut karena ada review master plan dan yang sudah ada itu bukan dihapus, tapi ditata kembali. Jadi untuk lokasi dan luasan akan ditata kembali sesuai dengan review master plan yang baru," kata Meydiandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2024).
Menurutnya, dengan adanya review ulang masterplan tersebut berdampak terhadap hibah tanah, yang telah diberikan kepada beberapa organisasi keagamaan salah satunya PWNU yang menerima hibah lahan seluas 8 hektare.
"Jadi ada hibah seperti ke Muhamadiyah, NU, dan Hindu. Pada tahun 2019, kami riview masterplan ulang, sehingga dampaknya itu ada peruntukan yang berubah, sehingga itu yang kami tata kembali karena sebelumnya itu berada di zona pendidikan," ujar Meydiandra.
Dalam prosesnya, ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dalam melakukan hibah, diantaranya surat keputusan hibah, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan berita acara serah terima (BAST).
Baca Juga: Wujudkan Green City, Pemprov Lampung 'Sulap' Lahan 5 Hektare di Kota Baru Jadi Taman Kehati
"Hibah untuk Nahdlatul Ulama (NU) ini belum sempat NPHD dan BAST, artinya sebenarnya ini yang NU secara administrasi belum selesai. Tapi ini tetap saja kami berkomitmen sepanjang itu ada niatan bersama untuk percepatan pembangunan Kota Baru," jelas Meydiandra.
Meydi juga menyebut terdapat klausul atau ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menerima hibah tanah di Kota Baru.
Hal tersebut dilakukan, supaya ada percepatan pembangunan, sehingga ada klausal jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada pembangunan, dimungkinkan untuk membatalkan hibah. Namun khusus yang NU saat itu ternyata belum ada NPHD.
Berita Terkait
-
Wujudkan Green City, Pemprov Lampung 'Sulap' Lahan 5 Hektare di Kota Baru Jadi Taman Kehati
-
REI Siap Bangun Rumah Subsidi untuk ASN di Kota Baru Lampung
-
REI Siap Bangun Hunian ASN di Kota Baru, Sekdaprov Fahrizal: Jangan yang Tipe 36
-
Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan
-
Sepekan Program Keringanan Pajak Kendaraan, Pemprov Lampung Raup Pendapatan Rp 6,3 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Lampung Sambut Sensus Ekonomi 2026: Bukan Sekadar Angka, Tapi Masa Depan Perekonomian
-
Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target
-
Kerugian Fantastis! Rokok Ilegal di Lampung Sedot Rp60 Miliar, Bea Cukai Gerak Cepat
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Ari Lasso Ungkit Ekonomi Ahmad Dhani Terpuruk saat Once Keluar dari Dewa 19