SuaraLampung.id - PT Hutama Karya (HK) memberlakukan tarif baru jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) pada Kamis (17/10/2024) pukul 22.00 WIB.
Penyesuaian tarif yang akan diberlakukan hari ini mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, mengatakan penyesuaian tarif Tol Terpeka ini merupakan yang pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sedangkan volume trafik dan biaya perawatan terus meningkat.
"Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol," kata dia.
Adjib mengatakan jalan tol ini dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi.
"Namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai," kata dia.
Menurutnya, jalan tol memberikan alternatif jalur yang lebih cepat dan nyaman bagi pengguna jalan dibandingkan dengan rute biasa.
"Jadi meskipun pengguna membayar tarif tol, mereka juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak," kata dia.
Dengan fasilitas-fasilitas ini, lanjut dia, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan non-tol.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, 2 Tewas 5 Luka-luka
"Pengoperasian jalan tol membutuhkan biaya operasional yang tinggi, termasuk pemeliharaan berkelanjutan, serta pembangunan yang rumit di area dengan kondisi geografis yang sulit," katanya.
Dengan demikian, pengembalian investasi melalui tarif tol adalah langkah kunci untuk menjaga keberlangsungan operasional tol ini.
"Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tol," kata dia.
Menurut Adjib, kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pengguna, tetapi juga guna memberikan waktu yang cukup agar para pengguna dapat secara bertahap menyesuaikan diri dengan perubahan tarif, sambil terus mendapatkan layanan terbaik dari Hutama Karya.
"Dengan penerapan secara bertahap ini, kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," kata dia.
Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif secara bertahap guna memberikan kemudahan bagi pengguna dalam menyesuaikan diri terhadap tarif baru yang akan diberlakukan pada bulan pertama.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, 2 Tewas 5 Luka-luka
-
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Bakter yang Menewaskan 4 Orang
-
Tol Bakter Berlakukan Tilang Elektronik
-
Identitas Kerangka Manusia di Tol Gunung Sugih Terungkap, Diduga Korban Bunuh Diri
-
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bakauheni
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis