SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Daerah (pemda) untuk meningkatkan alokasi belanja iklim.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, pemda perlu melakukan intervensi atas adanya dampak perubahan iklim terhadap sektor perekonomian Lampung.
Ia mengatakan langkah intervensi dalam mengantisipasi atau memperbaiki dampak negatif dari perubahan iklim yang terjadi di daerah dapat dilakukan salah satunya oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan alokasi belanja iklim.
"Alokasi dan realisasi APBD pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Provinsi Lampung periode 2020-2023 di 2020 dianggarkan sebesar Rp2,79 miliar terealisasi sebesar Rp2,66 miliar, 2021 memiliki anggaran sebesar Rp7,18 miliar dan terealisasi Rp4,57 miliar," katanya.
Kemudian di 2022 anggaran APBD terkait pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim berjumlah Rp12,84 miliar, dan baru terealisasi Rp7,01 miliar, di 2023 memiliki anggaran Rp20,45 miliar dan realisasi Rp19,27 miliar.
Sedangkan salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat melalui belanja negara yaitu melalui belanja pemerintah pusat terkait perubahan iklim per program di Lampung dengan total pagu mencapai Rp4,15 triliun.
"Yang meliputi bagi program ketahanan sumber daya air sebesar Rp2,77 triliun, program infrastruktur konektivitas Rp541,14 miliar," ucap dia.
Selanjutnya untuk program perumahan dan kawasan permukiman Rp537,48 miliar, program pengelolaan hutan berkelanjutan Rp152,56 miliar, dan program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp131,38 miliar.
"Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik perubahan iklim yang sudah tersalur di Lampung hingga Juni 2024 berjumlah Rp59,26 miliar dari pagu Rp209,75 miliar. Sedangkan di 2023 realisasi dana alokasi khusus Rp200,9 miliar dengan pagu Rp213,8 miliar," tambahnya.
Baca Juga: Inflasi Lampung Terkendali, Pj Gubernur: Ketersediaan Pangan Terjamin
Dody melanjutkan alokasi dana desa bagi perubahan iklim di Lampung di 2024 memiliki pagu Rp299,96 miliar, dan di 2023 teralokasi Rp587,27 miliar.
"Sedangkan intervensi pemerintah melalui kebijakan di luar belanja dapat dilakukan melalui transformasi kebijakan rencana aksi daerah gas rumah kaca Provinsi Lampung, menjadi kebijakan pembangunan rendah karbon," ujar dia.
Dody menjelaskan sebagai upaya mengurangi dampak iklim perlu dilakukan perencanaan program yang kolaboratif, perlu ada peningkatan alokasi belanja iklim APBD di 2023 yang hanya 3,4 persen dari total anggaran, perlu diturunkannya target penurunan emisi gas rumah kaca dalam indikator kinerja pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi.
"Lalu perlu dorongan political will dari pemerintah pusat, kepala daerah, perangkat daerah, dan DPRD," kata dia.
Saat ini, terdapat beberapa fenomena iklim di Lampung yang terjadi seperti kenaikan suhu udara tertinggi di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 2 Celcius dari suhu maksimum di Lampung 38 Celcius, ada kenaikan air laut dengan potensi empat pulau yaitu Pulau Sagama, Pulau Sekopong di Lampung Timur, Pulau Kubur di Bandar Lampung, dan Pulau Umang di Lampung Selatan yang akan tenggelam.
Kemudian, ada perubahan pola hujan di tujuh kabupaten dan kota yang mengalami kekeringan ekstrem pada 2023 dengan 765 hektare sawah kekeringan di tahun itu.
Berita Terkait
-
Inflasi Lampung Terkendali, Pj Gubernur: Ketersediaan Pangan Terjamin
-
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
-
Dari Pengajian Sampai Pasar Murah, Bawaslu Lampung Endus Modus Kampanye Terselubung
-
Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024
-
Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal