SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye paling lambat pada 24 September 2024.
"Besok (Selasa) ini paling lambat rekening dana kampanye sudah bisa diserahkan kepada kami, sebenarnya ini tidak ada masalah karena biasanya pasangan calon selalu tepat waktu dalam pelaporan," katanya.
Selain menyerahkan rekening dana kampanye, pasangan calon kepala daerah di Provinsi Lampung, juga berkewajiban memberikan nama tim kampanye kepada KPU.
Baca Juga: Usai Pengundian Nomor Urut, Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan Beber Program Unggulan
"Nama tim kampanye pasangan calon kepala daerah, salah satunya untuk dua calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, yaitu besok. Diharapkan ini pun dapat dilaksanakan oleh pasangan calon kepala daerah," tambahnya.
Menurut Erwan, dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dilakukan secara serentak di Provinsi Lampung pihaknya pun telah mengingatkan akan hal tersebut.
"Pengundian dan penetapan nomor urut serentak hari ini dengan waktu yang berbeda di kabupaten dan kota. Mungkin ada yang dilakukan pagi, siang dan ada yang malam nanti, tapi secara keseluruhan sudah berjalan dengan lancar," ucap dia.
Pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung, untuk nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah ditetapkan nomor urut satu adalah pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono.
Pasangan calon nomor urut satu ini diusung oleh PDIP dengan perolehan suara di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum 2024 sebanyak 787.468 suara atau 16,89 persen.
Baca Juga: 8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
Sedangkan pasangan calon kepala daerah nomor urut dua adalah Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai calon Wakil Gubernur Lampung.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan