SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye paling lambat pada 24 September 2024.
"Besok (Selasa) ini paling lambat rekening dana kampanye sudah bisa diserahkan kepada kami, sebenarnya ini tidak ada masalah karena biasanya pasangan calon selalu tepat waktu dalam pelaporan," katanya.
Selain menyerahkan rekening dana kampanye, pasangan calon kepala daerah di Provinsi Lampung, juga berkewajiban memberikan nama tim kampanye kepada KPU.
"Nama tim kampanye pasangan calon kepala daerah, salah satunya untuk dua calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, yaitu besok. Diharapkan ini pun dapat dilaksanakan oleh pasangan calon kepala daerah," tambahnya.
Menurut Erwan, dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dilakukan secara serentak di Provinsi Lampung pihaknya pun telah mengingatkan akan hal tersebut.
"Pengundian dan penetapan nomor urut serentak hari ini dengan waktu yang berbeda di kabupaten dan kota. Mungkin ada yang dilakukan pagi, siang dan ada yang malam nanti, tapi secara keseluruhan sudah berjalan dengan lancar," ucap dia.
Pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung, untuk nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah ditetapkan nomor urut satu adalah pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono.
Pasangan calon nomor urut satu ini diusung oleh PDIP dengan perolehan suara di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum 2024 sebanyak 787.468 suara atau 16,89 persen.
Baca Juga: Usai Pengundian Nomor Urut, Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan Beber Program Unggulan
Sedangkan pasangan calon kepala daerah nomor urut dua adalah Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai calon Wakil Gubernur Lampung.
Pasangan calon kepala daerah nomor urut dua ini diusung Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Buruh, dengan perolehan suara sah gabungan DPRD Provinsi Lampung dalam Pemilu 2024 sebanyak 78,63 persen atau sebanyak 3.665.108 suara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Pengundian Nomor Urut, Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan Beber Program Unggulan
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Lampung, 2 Admin Ditangkap, 1 Masih Bocah
-
Otak Pembunuhan Sopir Truk di Panjang Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
-
Lagi Harimau Terkam Warga di Lampung Barat, Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK