SuaraLampung.id - Viral di media sosial bangunan SDN 18 Way Ratai, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, yang tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @potraitlampung, kondisi bangunan SDN 18 Way Ratai sangat memprihatinkan. Lantainya dari tanah sehingga becek ketika turun hujan.
Bangunannya pun terbuat dari kayu. Terlihat beberapa tiang bangunan sudah roboh. Belum lagi banyak plafon kelas yang bolong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan bangunan SDN 18 Way Ratai karena berada di dalam hutan Kawasan Register 21.
Menurut dia, status lahan register diatur dalam Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sehingga kewenangannya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Walau begitu, menurut Anca, pihaknya terus melakukan upaya perubahan status kepemilikan lahan UPTD SDN 18 Way Ratai di Kawasan Register 21.
Hal tersebut bertujuan, agar proses pembelajaran di UPTD SDN 18 Way Ratai bisa berjalan secara baik dan maksimal.
Saat ini, jumlah siswa yang tercatat pada Dapodik Satuan Pendidikan ada 40 siswa di SDN 18 Way Ratai. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 36 Tahun 2014 mengamanatkan, salah satu pertimbangan merger atau penggabungan satuan pendidikan adalah kesenjangan yang baik, secara kualitas maupun kuantitas
Aturan ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Dirjendikdasmen Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
Aturan itu menyebutkan, dalam hal sekolah selama tiga tahun berturut turut memiliki siswa kurang dari 60 siswa dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat.
Jika melihat jumlah siswa yang tercatat di Dapodik Satuan Pendidikan, UPTD SDN 18 Way Ratai, dimungkinkan untuk dilakukan merger atau penggabungan dengan sekolah lain yang terdekat.
Apalagi ditambah dengan kondisi fisik bangunan serta sarana dan prasarana yang sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar secara maksimal.
Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Pesawaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran telah melakukan berbagai upaya.
Ada pun upayanya dengan melakukan proses pemindahan siswa UPTD SDN 18 Way Ratai ke sekolah terdekat dan berada di luar Kawasan Register 21, yaitu UPTD SDN 13 Way Ratai yang berjarak tempuh kurang lebih 7 Km.
Anca Martha Utama mengatakan, upaya tersebut telah tertuang dalam berita acara, dimana hasil musyawarah mufakat yang telah dilakukan oleh Disdikbud bersama komite sekolah, tokoh masyarakat, aparatur desa, dan perwakilan Apdesi tertanggal 31 Juli 2024, masyarakat memilih untuk tetap bertahan menyekolahkan anaknya di UPTD SDN 18 Way Ratai.
Berita Terkait
-
Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
-
Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya
-
Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan di Pulau Pahawang
-
Viral! Aksi Pencurian Terekam Jelas, Pelaku Gunakan Innova Reborn di Campang Raya
-
Ribuan Ikan Mati di Pesawaran Dikaitkan dengan Megathruts, Polda Lampung: Hoaks!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Katalog Promo Superindo: Belanja Super Hemat untuk Kebutuhan Mingguan Anda
-
Hemat Maksimal! Nikmati Cashback Rp5.000 di Indomaret dengan Belanja Minimal Rp50.000
-
Promo Alfamart Hadirkan Gebrakan! Belanja Dapat Cashback 2X Lebih Gede, Langsung Rp20 Ribu
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang