SuaraLampung.id - Viral di media sosial bangunan SDN 18 Way Ratai, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, yang tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @potraitlampung, kondisi bangunan SDN 18 Way Ratai sangat memprihatinkan. Lantainya dari tanah sehingga becek ketika turun hujan.
Bangunannya pun terbuat dari kayu. Terlihat beberapa tiang bangunan sudah roboh. Belum lagi banyak plafon kelas yang bolong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan bangunan SDN 18 Way Ratai karena berada di dalam hutan Kawasan Register 21.
Baca Juga: Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
Menurut dia, status lahan register diatur dalam Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sehingga kewenangannya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Walau begitu, menurut Anca, pihaknya terus melakukan upaya perubahan status kepemilikan lahan UPTD SDN 18 Way Ratai di Kawasan Register 21.
Hal tersebut bertujuan, agar proses pembelajaran di UPTD SDN 18 Way Ratai bisa berjalan secara baik dan maksimal.
Saat ini, jumlah siswa yang tercatat pada Dapodik Satuan Pendidikan ada 40 siswa di SDN 18 Way Ratai. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 36 Tahun 2014 mengamanatkan, salah satu pertimbangan merger atau penggabungan satuan pendidikan adalah kesenjangan yang baik, secara kualitas maupun kuantitas
Aturan ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Dirjendikdasmen Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya
Aturan itu menyebutkan, dalam hal sekolah selama tiga tahun berturut turut memiliki siswa kurang dari 60 siswa dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat.
Berita Terkait
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
-
Arus Balik Lebaran 2025: Diskon Penyeberangan Bakauheni-Merak Hingga 36 Persen
-
Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB