SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp37,8 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Ilman Najib menuturkan, barang-barang tersebut hasil penindakan periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
Dia mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Lampung.
"Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar," kata dia.
Baca Juga: Jalan Berlubang di Desa Wonogiri Lampung Utara Memakan Korban, Siswi MTsN Tewas Terlindas Truk
Ilman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam satu tahun terakhir.
"Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan instansi-instansi terkait di wilayah Lampung," kata dia.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, khususnya di wilayah Lampung.
"Dari kegiatan tersebut, kami berharap jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Antara Pengembangan Metropolitan Lampung Raya dan Kota Baru
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
-
Berbagai Keluhan Konsumen soal Rokok Herbal Ustaz Solmed yang Diminta Ditarik Edar
-
Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar