SuaraLampung.id - Pasangan Arinal Djunaidi-Sutono resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ke KPU pada Kamis (29/8/2024). Arinal-Sutono diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keputusan PDIP mengusung Arinal Djunaidi cukup mengejutkan pasalnya Arinal saat ini masih tercatat sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung.
Sementara DPP Golkar sendiri sudah memutuskan mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela pada Pilgub Lampung 2024.
Usai mendaftar, Arinal Djunaidi tidak mau menjawab mengenai spekulasi dirinya akan pindah partai dari Golkar ke PDIP.
"Bukan berarti sebagai Ketua Golkar tidak boleh bersama PDIP. Tidak perlu saya jawab lebih dalam karena saya bersama-sama PDIP dan saya bersama-sama Golkar," ujar Arinal.
Pada Pilgub Lampung 2024 kali ini, Arinal mengaku tidak masalah hanya didukung satu partai saja sebab ia mengaku akan berkoalisi dengan rakyat untuk memenangkan pertarungan.
Kader Golkar Harus Patuh DPP
Sekretaris Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bahwa seluruh kadernya harus mendukung penuh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela yang direkom oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
"DPP Golkar sudah final mengeluarkan rekom cagub dan wagub ke Mirza-Jihan, putusan itu harus saya laksanakan dan semua kader Golkar harus melaksanakannya," kata Ismet Roni, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
Ia memastikan bahwa tidak ada kadernya yang mendampingi Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi-Sutono saat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU.
"Saya pastikan tidak ada kader Golkar yang ikut mendukung Arinal Djunaidi saat daftar ke KPU. Karena seluruh kader Golkar Lampung harus tegak lurus dengan keputusan DPP," kata dia.
Namun begitu, ia pun menyatakan bahwa Arinal Djunaidi memiliki hak konstitusi untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur.
"Ya, Arinal Djunaidi punya hak konstitusi untuk memilih hak politiknya," kata dia.
Terkait posisi Ketua DPP Golkar Lampung, Ismet mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan DPP.
"Secara de facto dia masih ketua Golkar, tapi ada proses (sanksi) itu kewenangan DPP," kata Ismet Roni. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
-
Tanpa Restu Golkar, Arinal Gandeng PDIP di Pilgub Lampung 2024
-
Dipanggil ke Kantor PDIP, Arinal Djunaidi Dipasangkan dengan Sutono di Pilgub Lampung 2024?
-
KPU: Baru Mirza-Jihan yang Sudah Konfirmasi Bakal Daftar di Pilgub Lampung 2024
-
Jelang Pendaftaran Pilgub Lampung 2024, Jihan Nurlela Segera Mundur Sebagai Anggota DPD RI
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bukan Komet! Misteri Bola Api di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung