SuaraLampung.id - Pasangan Arinal Djunaidi-Sutono resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ke KPU pada Kamis (29/8/2024). Arinal-Sutono diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keputusan PDIP mengusung Arinal Djunaidi cukup mengejutkan pasalnya Arinal saat ini masih tercatat sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung.
Sementara DPP Golkar sendiri sudah memutuskan mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela pada Pilgub Lampung 2024.
Usai mendaftar, Arinal Djunaidi tidak mau menjawab mengenai spekulasi dirinya akan pindah partai dari Golkar ke PDIP.
"Bukan berarti sebagai Ketua Golkar tidak boleh bersama PDIP. Tidak perlu saya jawab lebih dalam karena saya bersama-sama PDIP dan saya bersama-sama Golkar," ujar Arinal.
Pada Pilgub Lampung 2024 kali ini, Arinal mengaku tidak masalah hanya didukung satu partai saja sebab ia mengaku akan berkoalisi dengan rakyat untuk memenangkan pertarungan.
Kader Golkar Harus Patuh DPP
Sekretaris Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bahwa seluruh kadernya harus mendukung penuh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela yang direkom oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
"DPP Golkar sudah final mengeluarkan rekom cagub dan wagub ke Mirza-Jihan, putusan itu harus saya laksanakan dan semua kader Golkar harus melaksanakannya," kata Ismet Roni, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
Ia memastikan bahwa tidak ada kadernya yang mendampingi Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi-Sutono saat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU.
"Saya pastikan tidak ada kader Golkar yang ikut mendukung Arinal Djunaidi saat daftar ke KPU. Karena seluruh kader Golkar Lampung harus tegak lurus dengan keputusan DPP," kata dia.
Namun begitu, ia pun menyatakan bahwa Arinal Djunaidi memiliki hak konstitusi untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur.
"Ya, Arinal Djunaidi punya hak konstitusi untuk memilih hak politiknya," kata dia.
Terkait posisi Ketua DPP Golkar Lampung, Ismet mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan DPP.
"Secara de facto dia masih ketua Golkar, tapi ada proses (sanksi) itu kewenangan DPP," kata Ismet Roni. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
-
Tanpa Restu Golkar, Arinal Gandeng PDIP di Pilgub Lampung 2024
-
Dipanggil ke Kantor PDIP, Arinal Djunaidi Dipasangkan dengan Sutono di Pilgub Lampung 2024?
-
KPU: Baru Mirza-Jihan yang Sudah Konfirmasi Bakal Daftar di Pilgub Lampung 2024
-
Jelang Pendaftaran Pilgub Lampung 2024, Jihan Nurlela Segera Mundur Sebagai Anggota DPD RI
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan