SuaraLampung.id - Pasangan Arinal Djunaidi-Sutono resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ke KPU pada Kamis (29/8/2024). Arinal-Sutono diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keputusan PDIP mengusung Arinal Djunaidi cukup mengejutkan pasalnya Arinal saat ini masih tercatat sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung.
Sementara DPP Golkar sendiri sudah memutuskan mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela pada Pilgub Lampung 2024.
Usai mendaftar, Arinal Djunaidi tidak mau menjawab mengenai spekulasi dirinya akan pindah partai dari Golkar ke PDIP.
"Bukan berarti sebagai Ketua Golkar tidak boleh bersama PDIP. Tidak perlu saya jawab lebih dalam karena saya bersama-sama PDIP dan saya bersama-sama Golkar," ujar Arinal.
Pada Pilgub Lampung 2024 kali ini, Arinal mengaku tidak masalah hanya didukung satu partai saja sebab ia mengaku akan berkoalisi dengan rakyat untuk memenangkan pertarungan.
Kader Golkar Harus Patuh DPP
Sekretaris Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bahwa seluruh kadernya harus mendukung penuh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela yang direkom oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
"DPP Golkar sudah final mengeluarkan rekom cagub dan wagub ke Mirza-Jihan, putusan itu harus saya laksanakan dan semua kader Golkar harus melaksanakannya," kata Ismet Roni, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
Ia memastikan bahwa tidak ada kadernya yang mendampingi Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi-Sutono saat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU.
"Saya pastikan tidak ada kader Golkar yang ikut mendukung Arinal Djunaidi saat daftar ke KPU. Karena seluruh kader Golkar Lampung harus tegak lurus dengan keputusan DPP," kata dia.
Namun begitu, ia pun menyatakan bahwa Arinal Djunaidi memiliki hak konstitusi untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur.
"Ya, Arinal Djunaidi punya hak konstitusi untuk memilih hak politiknya," kata dia.
Terkait posisi Ketua DPP Golkar Lampung, Ismet mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan DPP.
"Secara de facto dia masih ketua Golkar, tapi ada proses (sanksi) itu kewenangan DPP," kata Ismet Roni. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar ke KPU, Mirza-Jihan Janji Bikin Program Pro Rakyat
-
Tanpa Restu Golkar, Arinal Gandeng PDIP di Pilgub Lampung 2024
-
Dipanggil ke Kantor PDIP, Arinal Djunaidi Dipasangkan dengan Sutono di Pilgub Lampung 2024?
-
KPU: Baru Mirza-Jihan yang Sudah Konfirmasi Bakal Daftar di Pilgub Lampung 2024
-
Jelang Pendaftaran Pilgub Lampung 2024, Jihan Nurlela Segera Mundur Sebagai Anggota DPD RI
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci