SuaraLampung.id - Seorang selebgram inisial OA dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran UU ITE.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan adanya laporan terhadap selebgram OA. Menurut dia, ada dua laporan yang masuk ke Polda Lampung.
Pada laporan pertama, selebgram OA dilaporkan terkait UU ITE dengan nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Sementara Laporan lainnya terkait tindak pidana penggelapan dengan nomor LP/B/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
"Kami sudah menerima kedua laporan itu dan akan menanganinya secara profesional dan transparan," ujar Umi, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, M. Ilyas dari Law Firm Menembus Batas, mengatakan ada lima korban yang ia wakili berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS hingga mahasiswa.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung. Terduga pelaku adalah seorang selebgram," ujar Ilyas.
Laporan diajukan oleh korban berinisial SY, didampingi oleh dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M. Gribaldi.
Ilyas menjelaskan bahwa OA sebenarnya adalah teman dari para korban. Mereka saling mengenal dalam pergaulan sebagai selebgram.
Baca Juga: Yakin Minimarket Miliknya bukan Hasil Cuci Uang Narkoba, Selebgram Adelia Ajukan PK
"Setiap korban mengalami modus yang berbeda-beda, tetapi semuanya bermuara pada penyalahgunaan hubungan pertemanan," ungkap Ilyas.
Beberapa modus operandi yang diungkap oleh kuasa hukum termasuk peminjaman barang berharga seperti emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan oleh terduga pelaku.
"Kebanyakan barang yang dipinjam digunakan oleh terduga pelaku untuk menunjang gaya hidupnya," tambah Ilyas.
Ilyas berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat banyaknya korban dan keresahan yang telah ditimbulkan.
"Terlebih lagi, terduga pelaku adalah seorang figur publik, sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
-
Profil Fanny Kondoh, Istri Pengusaha Udon yang Hamil Anak Pertama Usai Suami Meninggal
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan