Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:24 WIB
Aliansi Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/8/2024). [Lampungpro.co]

Mereka meminta kepada anggota DPR untuk menghentikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Mereka juga menuntut agar KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena DPR ini membegal demokrasi.

Selain itu, mereka juga agar merubah nomenklatur dan menghapuskan kebijakan pemerintah, yang tentunya dianggap merugikan rakyat.

Lalu mereka juga memboikot DPR karena berupaya untuk melawan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memboikot Pilkada.

Baca Juga: Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024

Load More