SuaraLampung.id - Kasus pencurian mobil truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, yang terjadi pada 27 Juli 2024 lalu, terungkap.
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku pencurian truk. Mereka ialah RA (29), warga Bandar Mataram, Lampung Tengah; dan SR (44), warga Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 20.15 WIB dan Sabtu (10/8/2024).
Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari tangan para pelaku yakni mobil truk merek Mitsubishi canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone (HP) android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.
Indik mengatakan, pencurian truk terjadi saat korban Eko Prasetio (31) berangkat sendirian dari rumah mandor tebu yang ada di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan tujuan HTI untuk memuat tebu.
Dalam perjalanan, korban diberhentikan pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu dikasih minuman keras (miras) anggur merah.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA. Korban malah diajak pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke.
"Mobil truk diparkir di SPBU Unit 2 sementara korban dan pelaku berangkat ke tempat karaoke. Di sana mereka nyanyi sambil minum minuman keras," ujar Indik, Sabtu (17/8/2024).
Hari Sabtu (27/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengantarkan pelaku RA ke rumah temannya, lalu korban diantar oleh temannya RA menuju ke SPBU Unit 2 untuk mengambil mobil truk, sedangkan RA tidak ikut.
Baca Juga: Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
"Saat tiba di SPBU Unit 2 sekitar pukul 12.00 WIB, mobil truk yang diparkir sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang," tutur Indik.
Pelaku RA bersama pelaku SR als SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke di wilayah Lampung Tengah.
"Modusnya, pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu, saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban," jelasnya.
AKP Indik menambahkan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Berita Terkait
-
Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
-
Aksi Pencurian di SMPN 02 Simpang Sari Terbongkar, 3 Tersangka Diciduk Polisi
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
-
Festival Seni Tubaba Berjalan Sukses, Ini Tanggapan Hilmar Farid
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah