SuaraLampung.id - Kasus pencurian mobil truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, yang terjadi pada 27 Juli 2024 lalu, terungkap.
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku pencurian truk. Mereka ialah RA (29), warga Bandar Mataram, Lampung Tengah; dan SR (44), warga Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 20.15 WIB dan Sabtu (10/8/2024).
Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari tangan para pelaku yakni mobil truk merek Mitsubishi canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone (HP) android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.
Indik mengatakan, pencurian truk terjadi saat korban Eko Prasetio (31) berangkat sendirian dari rumah mandor tebu yang ada di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan tujuan HTI untuk memuat tebu.
Dalam perjalanan, korban diberhentikan pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu dikasih minuman keras (miras) anggur merah.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA. Korban malah diajak pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke.
"Mobil truk diparkir di SPBU Unit 2 sementara korban dan pelaku berangkat ke tempat karaoke. Di sana mereka nyanyi sambil minum minuman keras," ujar Indik, Sabtu (17/8/2024).
Hari Sabtu (27/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengantarkan pelaku RA ke rumah temannya, lalu korban diantar oleh temannya RA menuju ke SPBU Unit 2 untuk mengambil mobil truk, sedangkan RA tidak ikut.
Baca Juga: Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
"Saat tiba di SPBU Unit 2 sekitar pukul 12.00 WIB, mobil truk yang diparkir sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang," tutur Indik.
Pelaku RA bersama pelaku SR als SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke di wilayah Lampung Tengah.
"Modusnya, pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu, saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban," jelasnya.
AKP Indik menambahkan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Berita Terkait
-
Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
-
Aksi Pencurian di SMPN 02 Simpang Sari Terbongkar, 3 Tersangka Diciduk Polisi
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
-
Festival Seni Tubaba Berjalan Sukses, Ini Tanggapan Hilmar Farid
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan