SuaraLampung.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Mutasi Kuntadi sebagai Kajati Lampung ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga memutasi 25 pejabat eselon II lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi.
“Ini bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” kata dia.
Baca Juga: Modus Baru! Hacker Ganti Nomor Hotel Lampung di Google, Uang Muka Raib
Dalam surat keputusan tersebut, posisi Kuntadi akan digantikan oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Posisi Abdul tersebut pun akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain Kuntadi, pejabat eselon II lainnya yang dimutasi di antaranya adalah Wakil Kepala Kejati Banten Yuni Daru Winarsih yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Lalu, I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Selain itu, Amiek Mulandari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Baca Juga: Pembangunan Kembali Kota Baru Berdampak Positif pada Sektor Properti
Sementara itu, pejabat eselon III yang dimutasi adalah sebanyak 155 orang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video