SuaraLampung.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Mutasi Kuntadi sebagai Kajati Lampung ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga memutasi 25 pejabat eselon II lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi.
“Ini bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” kata dia.
Baca Juga: Modus Baru! Hacker Ganti Nomor Hotel Lampung di Google, Uang Muka Raib
Dalam surat keputusan tersebut, posisi Kuntadi akan digantikan oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Posisi Abdul tersebut pun akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain Kuntadi, pejabat eselon II lainnya yang dimutasi di antaranya adalah Wakil Kepala Kejati Banten Yuni Daru Winarsih yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Lalu, I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Selain itu, Amiek Mulandari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Baca Juga: Pembangunan Kembali Kota Baru Berdampak Positif pada Sektor Properti
Sementara itu, pejabat eselon III yang dimutasi adalah sebanyak 155 orang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Salah satu pejabat eselon III yang dimutasi adalah Fajar Syah putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Medan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Leher Terjepit Lift, Karyawan Mr. Donat Indomaret Bandar Lampung Meninggal
-
Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Dituduh Tukang Mabuk
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi