SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memanfaatkan dana insentif fiskal untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Rinvayanti menuturkan, pihaknya telah menyampaikan surat extra effort kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji agar mengendalikan inflasi.
Ia mengatakan sejak Januari hingga kini Kabupaten Lampung Timur selalu berada di peringkat satu inflasi tertinggi bersama Mesuji.
Pada Juli, inflasi Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,63 persen. Sedangkan, Mesuji bisa menurunkan tingkat inflasi dari 4 persen menjadi 1,73 persen.
"Saat kedua daerah diminta untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi ternyata ada keterbatasan anggaran, terlebih lagi tidak mendapatkan insentif fiskal. Jadi nanti insentif fiskal yang didapat oleh TPID Provinsi Lampung akan di prioritaskan kepada dua daerah itu," katanya.
Rinvayanti menjelaskan nantinya di kedua kabupaten tersebut akan dilakukan kegiatan intervensi untuk pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, serta pasar murah bersubsidi.
"Yang pasti insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengendalikan inflasi, meski yang menjadi perhatian utama Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Kabupaten lainnya akan tetap diperhatikan serta diawasi dalam proses pengendalian inflasi daerah," ucap dia.
Menurut Rinvayanti, dengan dilaksanakan upaya khusus tersebut di dua kabupaten itu diharapkan bisa menjaga inflasi secara luas di Provinsi Lampung hingga akhir tahun.
"Januari sampai Juli inflasi Lampung sebesar 0,37 persen dan menjadi terendah di Sumatera. Dan dengan ini diharapkan tetap terjaga," tambahnya.
Baca Juga: Didukung Demokrat, Elfianah-Yugi Wicaksono Dipastikan Berlayar di Pilkada Mesuji 2024
Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (5/8/2024), sebesar Rp6,8 miliar.
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
Dengan tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 dari tahun ke tahun sebesar 2,55 persen, inflasi gabungan di provinsi tersebut termasuk yang terendah di Sumatera.
Dan, kabupaten serta kota di Provinsi Lampung yang mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu dan Kota Bandar Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Didukung Demokrat, Elfianah-Yugi Wicaksono Dipastikan Berlayar di Pilkada Mesuji 2024
-
Misterius! Pemuda di Lampung Timur Ditusuk Tamu Tak Dikenal, Saksi Kunci Ungkap Kronologinya
-
Karyawan Kafe di Lampung Timur Tewas Tersengat Listrik di Tempatnya Bekerja
-
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp 6,5 Miliar dari Pusat
-
12 WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Timur Dicekal Masuk Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat