SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan karena menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan Jhoni Apriwansyah mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial KR (55), warga Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu.
Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut ada kegiatan peredaran narkotika di Kampung Rumbih.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap KR.
"Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di lemari ruang tengah rumah KR," kata Iptu Jhoni Apriwansyah, Kamis (8/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara ini barang bukti yang disita petugas yakni amplop warna putih berukuran 15x9,5 cm yang di dalamnya terdapat dua plastik klip berukuran 3x2,5 cm dan di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu berbalut tisu putih.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
-
Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
-
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
-
Resmen Kadafi-Cik Raden Bakal Berpasangan di Pilbup Way Kanan 2024?
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat