SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan karena menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan Jhoni Apriwansyah mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial KR (55), warga Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu.
Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut ada kegiatan peredaran narkotika di Kampung Rumbih.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap KR.
"Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di lemari ruang tengah rumah KR," kata Iptu Jhoni Apriwansyah, Kamis (8/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara ini barang bukti yang disita petugas yakni amplop warna putih berukuran 15x9,5 cm yang di dalamnya terdapat dua plastik klip berukuran 3x2,5 cm dan di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu berbalut tisu putih.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
-
Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
-
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
-
Resmen Kadafi-Cik Raden Bakal Berpasangan di Pilbup Way Kanan 2024?
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung