SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan karena menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan Jhoni Apriwansyah mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial KR (55), warga Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu.
Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut ada kegiatan peredaran narkotika di Kampung Rumbih.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap KR.
"Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di lemari ruang tengah rumah KR," kata Iptu Jhoni Apriwansyah, Kamis (8/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara ini barang bukti yang disita petugas yakni amplop warna putih berukuran 15x9,5 cm yang di dalamnya terdapat dua plastik klip berukuran 3x2,5 cm dan di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu berbalut tisu putih.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
-
Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
-
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
-
Resmen Kadafi-Cik Raden Bakal Berpasangan di Pilbup Way Kanan 2024?
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi