SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan karena menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan Jhoni Apriwansyah mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial KR (55), warga Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu.
Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut ada kegiatan peredaran narkotika di Kampung Rumbih.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap KR.
"Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di lemari ruang tengah rumah KR," kata Iptu Jhoni Apriwansyah, Kamis (8/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara ini barang bukti yang disita petugas yakni amplop warna putih berukuran 15x9,5 cm yang di dalamnya terdapat dua plastik klip berukuran 3x2,5 cm dan di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu berbalut tisu putih.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
-
Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
-
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
-
Resmen Kadafi-Cik Raden Bakal Berpasangan di Pilbup Way Kanan 2024?
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol