SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memfasilitasi budayawan untuk memiliki jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar para budayawan bisa memiliki jamsos ketenagakerjaan.
"Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga,," katanya.
Samsudin melanjutkan, melalui jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu para budayawan merasa nyaman dalam beraktivitas.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan dan hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.
Di Lampung sendiri jamsos ketenagakerjaan untuk sektor nonformal telah diberikan kepada beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan dan 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.
Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang.
Baca Juga: Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Manfaat dari jamsos tersebut meliputi jaminan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.
Di Provinsi Lampung, dari 3,1 juta pekerja sektor formal ataupun nonformal, yang terlindungi oleh jamsos ketenagakerjaan berjumlah 1,1 juta orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
-
TKA di Bandar Lampung Didominasi Sektor Perhotelan dan Pendidikan, Wajib Bayar Retribusi
-
Hamartoni Kantongi Surat Tugas PDIP, Siap Blusukan Rebut Hati Warga Lampung Utara
-
Dari Purwotani-Simpang Korpri hingga Pintu Tol: Jalan-jalan di Lampung yang Diusulkan Dapat Suntikan Dana Pusat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Terbang Langsung ke Tanah Suci: Mimpi Lampung yang Terbentur Landasan dan Anggaran
-
Promo Susu Hebat, Cashback Dahsyat! Belanja Hemat Berlipat sampai Rp15.000 di Alfamart
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah
-
5 Fakta di Balik Dugaan Bullying SMAN 9 Bandar Lampung: Sekolah Bantah, Orang Tua Bersikukuh
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah