SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memfasilitasi budayawan untuk memiliki jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar para budayawan bisa memiliki jamsos ketenagakerjaan.
"Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga,," katanya.
Samsudin melanjutkan, melalui jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu para budayawan merasa nyaman dalam beraktivitas.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan dan hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.
Di Lampung sendiri jamsos ketenagakerjaan untuk sektor nonformal telah diberikan kepada beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan dan 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.
Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang.
Baca Juga: Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Manfaat dari jamsos tersebut meliputi jaminan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.
Di Provinsi Lampung, dari 3,1 juta pekerja sektor formal ataupun nonformal, yang terlindungi oleh jamsos ketenagakerjaan berjumlah 1,1 juta orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
-
TKA di Bandar Lampung Didominasi Sektor Perhotelan dan Pendidikan, Wajib Bayar Retribusi
-
Hamartoni Kantongi Surat Tugas PDIP, Siap Blusukan Rebut Hati Warga Lampung Utara
-
Dari Purwotani-Simpang Korpri hingga Pintu Tol: Jalan-jalan di Lampung yang Diusulkan Dapat Suntikan Dana Pusat
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar