SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memfasilitasi budayawan untuk memiliki jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar para budayawan bisa memiliki jamsos ketenagakerjaan.
"Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga,," katanya.
Samsudin melanjutkan, melalui jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu para budayawan merasa nyaman dalam beraktivitas.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan dan hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.
Di Lampung sendiri jamsos ketenagakerjaan untuk sektor nonformal telah diberikan kepada beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan dan 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.
Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang.
Baca Juga: Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Manfaat dari jamsos tersebut meliputi jaminan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.
Di Provinsi Lampung, dari 3,1 juta pekerja sektor formal ataupun nonformal, yang terlindungi oleh jamsos ketenagakerjaan berjumlah 1,1 juta orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
-
TKA di Bandar Lampung Didominasi Sektor Perhotelan dan Pendidikan, Wajib Bayar Retribusi
-
Hamartoni Kantongi Surat Tugas PDIP, Siap Blusukan Rebut Hati Warga Lampung Utara
-
Dari Purwotani-Simpang Korpri hingga Pintu Tol: Jalan-jalan di Lampung yang Diusulkan Dapat Suntikan Dana Pusat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih