SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan 18 ruas jalan agar dapat ditangani kembali melalui program Inpres Jalan Daerah milik Pemerintah Pusat di 2024.
Ruas-ruas itu di antaranya adalah ruas jalan Purwotani-Simpang Korpri, ruas jalan Tegal Mukti-Tajab, ruas jalan Simpang Kiluan-Simpang Umbar, Simpang Umbar-Putih Doh, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu, Seputih Surabaya-Simpang Randu, ruas jalan di Pintu Tol Lambu Kibang, Pintu Tol Gunung Batin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan bahwa usulan pengajuan sejumlah jalan yang menjadi kewenangan provinsi ataupun kabupaten agar dapat ditangani kembali program Inpres Jalan Daerah (IJD) di 2024 masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat.
"Tahun ini kami tetap mengajukan lagi sejumlah ruas jalan provinsi ataupun kabupaten yang ada di Lampung, agar dapat dibantu dalam penanganannya melalui program Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat," ujar Muhammad Taufiqullah, Jumat (26/7/2024).
Ia mengatakan usulan ruas-ruas jalan yang diajukan pada program Inpres Jalan Daerah (IJD) di 2024 itu masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat. Dan daerah masih akan tetap menyelesaikan beberapa pengerjaan perbaikan jalan dengan menggunakan dana APBD.
"Kita tetap ajukan, memang saat ini masih dalam pembahasan di pusat dengan Kementerian PUPR. Dan ini baru usulan jadi sambil menunggu ruas mana saja yang dapat pendanaan IJD pekerjaan perbaikan ruas jalan tetap dilakukan menggunakan APBD, sebab infrastruktur jalan ini menjadi hal yang krusial," katanya.
Taufik menjelaskan pengajuan beberapa ruas jalan provinsi dan kabupaten oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan pembiayaan melalui program IJD tersebut dilakukan, sebab kemampuan fiskal daerah belum mampu membiayai sepenuhnya pembangunan infrastruktur.
"Pengajuan ini memang karena fiskal daerah kurang untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan yang cukup mahal setiap kilometernya. Terlebih lagi daerah harus membiayai operasional daerah yang cukup tinggi. Sehingga memang membutuhkan peran pemerintah pusat untuk membantu," ucap dia.
Menurut Taufik, ruas-ruas jalan yang diusulkan masuk dalam program IJD di tahun ini adalah ruas jalan yang berdampak ekonomi luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Keluarkan 526 Saran Perbaikan selama Proses Coklit
"Usulan ruas jalan memang diprioritaskan kepada ruas jalan yang berdampak ekonomi luas, sebab kalau membangun jalan ini keuntungannya langsung dirasakan masyarakat. Ruas jalan ini banyak menunjang sektor pertanian dan pariwisata yang merupakan sektor potensial ekonomi daerah," tambahnya.
Sebelumnya pada 2023 Provinsi Lampung telah mendapatkan pembiayaan perbaikan infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah sebanyak Rp800 miliar, dimana Rp450 miliar digunakan untuk penangan 14 ruas jalan provinsi dan Rp350 miliar untuk rehabilitasi jalan kabupaten serta kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bawaslu Lampung Keluarkan 526 Saran Perbaikan selama Proses Coklit
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus