SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengeluarkan 526 saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan kepada jajaran KPU tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing daerah.
"Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses coklit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata dia.
Iskardo mengatakan bahwa kerawanan pada tahapan coklit yang menjadi fokus Bawaslu meliputi prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi dan akurasi data pemilih.
"Pantarlih tidak menempel stiker pada keluarga yang sudah dicoklit. Pantarlih menempel stiker pada keluarga yang belum dicokljt, melimpahkan tugas kepada orang lain, pantarlih terlibat dalam partai politik dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan,” katanya.
Dia menegaskan, dalam mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Lampung mengedepankan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
“Pencegahan dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Bawaslu pun memberikan saran perbaikan, mengedukasi dan mempublikasikan kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat (Posko Kawal Hak Pilih).
“Kami pastikan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil," kata Ketua Bawaslu Lampung itu.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebelumnya, tahapan coklit di Provinsi Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sebanyak 24.553 pantarlih di 15 kabupaten/kota melakukan coklit dengan metode sensus terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Gerindra Resmi Usung Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus 2024
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah