SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengeluarkan 526 saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan kepada jajaran KPU tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing daerah.
"Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses coklit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata dia.
Iskardo mengatakan bahwa kerawanan pada tahapan coklit yang menjadi fokus Bawaslu meliputi prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi dan akurasi data pemilih.
"Pantarlih tidak menempel stiker pada keluarga yang sudah dicoklit. Pantarlih menempel stiker pada keluarga yang belum dicokljt, melimpahkan tugas kepada orang lain, pantarlih terlibat dalam partai politik dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan,” katanya.
Dia menegaskan, dalam mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Lampung mengedepankan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
“Pencegahan dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Bawaslu pun memberikan saran perbaikan, mengedukasi dan mempublikasikan kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat (Posko Kawal Hak Pilih).
“Kami pastikan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil," kata Ketua Bawaslu Lampung itu.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebelumnya, tahapan coklit di Provinsi Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sebanyak 24.553 pantarlih di 15 kabupaten/kota melakukan coklit dengan metode sensus terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Gerindra Resmi Usung Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus 2024
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih