SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengeluarkan 526 saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan kepada jajaran KPU tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing daerah.
"Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses coklit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata dia.
Iskardo mengatakan bahwa kerawanan pada tahapan coklit yang menjadi fokus Bawaslu meliputi prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi dan akurasi data pemilih.
"Pantarlih tidak menempel stiker pada keluarga yang sudah dicoklit. Pantarlih menempel stiker pada keluarga yang belum dicokljt, melimpahkan tugas kepada orang lain, pantarlih terlibat dalam partai politik dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan,” katanya.
Dia menegaskan, dalam mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Lampung mengedepankan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
“Pencegahan dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Bawaslu pun memberikan saran perbaikan, mengedukasi dan mempublikasikan kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat (Posko Kawal Hak Pilih).
“Kami pastikan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil," kata Ketua Bawaslu Lampung itu.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebelumnya, tahapan coklit di Provinsi Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sebanyak 24.553 pantarlih di 15 kabupaten/kota melakukan coklit dengan metode sensus terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Gerindra Resmi Usung Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus 2024
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini