SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengeluarkan 526 saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan kepada jajaran KPU tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing daerah.
"Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses coklit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata dia.
Iskardo mengatakan bahwa kerawanan pada tahapan coklit yang menjadi fokus Bawaslu meliputi prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi dan akurasi data pemilih.
"Pantarlih tidak menempel stiker pada keluarga yang sudah dicoklit. Pantarlih menempel stiker pada keluarga yang belum dicokljt, melimpahkan tugas kepada orang lain, pantarlih terlibat dalam partai politik dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan,” katanya.
Dia menegaskan, dalam mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Lampung mengedepankan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
“Pencegahan dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Bawaslu pun memberikan saran perbaikan, mengedukasi dan mempublikasikan kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat (Posko Kawal Hak Pilih).
“Kami pastikan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil," kata Ketua Bawaslu Lampung itu.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebelumnya, tahapan coklit di Provinsi Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sebanyak 24.553 pantarlih di 15 kabupaten/kota melakukan coklit dengan metode sensus terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Gerindra Resmi Usung Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus 2024
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus