SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengeluarkan 526 saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan kepada jajaran KPU tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing daerah.
"Kami memang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses coklit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata dia.
Iskardo mengatakan bahwa kerawanan pada tahapan coklit yang menjadi fokus Bawaslu meliputi prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi dan akurasi data pemilih.
"Pantarlih tidak menempel stiker pada keluarga yang sudah dicoklit. Pantarlih menempel stiker pada keluarga yang belum dicokljt, melimpahkan tugas kepada orang lain, pantarlih terlibat dalam partai politik dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan,” katanya.
Dia menegaskan, dalam mengawal hak pilih masyarakat, Bawaslu Lampung mengedepankan pencegahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
“Pencegahan dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Bawaslu pun memberikan saran perbaikan, mengedukasi dan mempublikasikan kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat (Posko Kawal Hak Pilih).
“Kami pastikan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil," kata Ketua Bawaslu Lampung itu.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebelumnya, tahapan coklit di Provinsi Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sebanyak 24.553 pantarlih di 15 kabupaten/kota melakukan coklit dengan metode sensus terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Gerindra Resmi Usung Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus 2024
-
TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
-
Bawaslu: 20 Ribu Warga Hutan Lindung di Lampung Rawan Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok