SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyebut terdapat sekitar 20 ribu warga yang tinggal di hutan lindung, kawasan dan register terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menerangkan, selain politik uang ancaman pada pilkada 2024 ini adalah mengenai data pemilih di daerah khusus.
"Ada sekitar 20 ribu orang mendiami hutan lindung di provinsi ini yang terancam kehilangan hak pilihnya," kata Tamri, pada acara Lokakarya Peliputan Pemilu/Pilkada yang diadakan oleh Dewan Pers, di Bandar Lampung, Kamis (25/7/2024).
Dia menyebutkan 20 ribu warga yang menempati hutan lindung tersebut tersebar di Kabupaten Mesuji, Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
Baca Juga: Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
"Di Kabupaten Mesuji misalnya itu ada sekitar 7 ribu orang tinggal di hutan lindung, kemudian juga ada di Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat. Totalnya ada sekitar 20 ribu warga Lampung yang mendiami hutan lindung,” kata dia.
Menurutnya, data pemilih di daerah khusus ini menjadi ancaman lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hutan lindung.
“Sebenarnya, mereka ini ada rumah tetapnya di luar hutan lindung. Tetapi memang mereka agak susah untuk menggunakan hak pilihnya karena tinggal di hutan register, hutan lindung, hutan kawasan," kata dia.
Tamri pun menyebutkan bahwa ancaman Pilkada 2024 lainnya yakni pengawasan partisipatif di Lampung yang cukup rendah, hanya 15 persen laporan masyarakat dalam Pemilu 2024.
"Peningkatan peran serta pengawas partisipatif ini yang juga menjadi fokus kami. Karena memang rata-rata pelanggaran adalah Temuan Bawaslu," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tahun 2025, 4 Sekolah Swasta Baru di Bandar Lampung Siap Tampung Siswa Gagal Zonasi
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025