SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mau berkomentar mengenai kabar pemeriksaan 13 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat dikonfirmasi para wartawan usai acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bandar Lampung, Eva Dwiana hanya berkomentar singkat.
"Sama Kajari aja ya," kata Eva Dwiana sambil meninggalkan awak media menuju kendaraan dinasnya dengan nomor polisi BE 1 A yang sudah terparkir di depan kantor Kejari, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya Kejagung RI tengah memeriksa 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjutn hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.
Ke 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung tersebut diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
Kemudian Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Teka-teki Pilkada Bandar Lampung: Apa Alasan PDIP "Menahan" Eva Dwiana?
-
Serangan Siber tak Ganggu Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
-
Resmi, NasDem Usung Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?
-
Eva Dwiana dan Nanda Indira Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada 2024
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?