SuaraLampung.id - Siapa yang tidak ingin memiliki rumah? Anda mungkin sudah sering memimpikan saat untuk pertama kalinya Anda melangkahkan kaki ke dalam rumah hasil keringat Anda sendiri.
Namun membeli rumah adalah keputusan besar yang akan mempengaruhi kemampuan finansial dan gaya hidup Anda sampai bertahun-tahun ke depan. Oleh karena itu, riset dan pertimbangan yang masak mutlak dilakukan sebelum mengambil keputusan.
Saat membeli rumah, lokasi, luas, dan fasilitas memang tergantung pada kebutuhan serta budget Anda. Namun di luar faktor tersebut, ada 5 hal lain yang juga wajib Anda perhatikan baik-baik. Terutama jika Anda ingin mengikuti program KPR Kilat dari Bank BRI.
Apa saja 5 hal tersebut? Yuk, simak ulasannya berikut ini!
1. Rekam Jejak Developer
Belilah rumah dari developer dengan rekam jejak yang bersih. Pastikan developer pilihan Anda memiliki izin usaha dan telah menyelesaikan semua kewajiban dengan baik di proyek-proyek sebelumnya. Ini penting, sebab tentu Anda tidak mau jika nanti ikut dirugikan oleh developer yang tidak bertanggung jawab.
Gali informasi tentang developer incaran Anda dengan menelusuri internet atau dengan bertanya pada mereka yang pernah membeli rumah dari developer tersebut.
2. Tata Cara Pengajuan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Dengan KPR, Anda bisa membeli rumah dengan mencicil pembayaran kepada bank selama jangka waktu tertentu.
Sekali lagi, sebelum mengajukan KPR Anda perlu menelaah program yang ditawarkan bank penyedia. Setelah memilih, siapkan semua persyaratan dan ikuti tiap prosesnya dengan tertib.
3. Tingkat Suku Bunga
Dibanding KPR pada umumnya, KPR Kilat dari Bank BRI menawarkan jangka waktu cicilan yang lebih cepat dan suku bunga yang fixed . Jika memilih KPR ini, Anda dapat menikmati suku bunga 9,50% fixed untuk tenor 1 tahun, 10,00% fixed untuk tenor 2 tahun, 10,25% fixed untuk tenor 3 tahun, dan 10,60% fixed untuk tenor 5 tahun.
Baca Juga: Manfaatkan Akhir Pekanmu karena BRI Beri Promo hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia
Dengan suku bunga yang fixed, cicilan KPR mudah diprediksi. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kenaikan tidak terduga.
Kriteria Debitur dan Tujuan Penggunaan
Program KPR Kilat BRI hadir tanpa kuota untuk nasabah dengan fixed income maupun non-fixed income. Anda dapat memanfaatkan program ini untuk beberapa tujuan sekaligus, seperti pembelian baru (primary) dari developer PKS BRI, pembelian baru ready stock dari developer non-PKS BRI, pembelian bekas, pembangunan, hingga renovasi rumah.
Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Untuk mengikuti program KPR Kilat BRI, berikut beberapa ketentuan yang harus dipahami:
* Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
* Biaya provisi 0,5% dari plafon kredit.
* Biaya administrasi minimal Rp 500.000 atau 0,1% dari plafon kredit.
Terakhir, program ini hanya berlaku bagi Anda yang mengambil KPR BRI dalam periode 01 April hingga 31 Juli 2024.
Jadi, tunggu apalagi? Apabila 5 hal di atas sudah Anda tunaikan, segera ajukan KPR Kilat BRI di homespot.id, sebagai langkah cerdas menuju kepemilikan rumah idaman! Karena #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.
Berita Terkait
-
Bisa Bawa Pulang Mobil, Motor hingga Emas, Ayo Nabung di BRI Simpedes Mulai Rp50 Ribu Saja!
-
Rumah Ramah Lingkungan Jadi Idaman, Kini Hadir KPR BRI Green Financing
-
Dapatkan Promo Cashback 50 Persen Tiket Pesawat di BRImo untuk Liburan Sekolah, Begini Caranya
-
Perhatikan Langkah-langkah Jitu Mengatasi Lupa Username atau Password BRImo
-
Klasterku Hidupku: Program BRI yang Membawa Kain Tuan Kentang ke Panggung Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah