SuaraLampung.id - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa penyidik Polda Lampung di Mapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli proyek bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad di Jakarta.
"Iya, Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” ujar Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Alasan pemeriksaan Musa Ahmad berlangsung di Mapolsek Gambir, menurut Umi, karena Bupati Lampung Tengah itu sedang ada kegiatan di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan setelah Polda Lampung berkoordinasi dengan pengacaranya. Musa Ahmad sendiri baru saja pulang menunaikan ibadah haji.
"Beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Mapolsek Gambir,” ujar Kombes Umi yang juga mantan Kapolres Kota Metro itu.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan tindak pidana jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar ini.
Salah seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, ikut mengadukannya ke KPK Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Korban penipuan jual beli proyek APBD Lampung Tengah ini, meminta KPK ikut mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Musa Ahmad.
Agung Mattauch menyebutkan seseorang bernama Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo yang mengaku keponakan Musa Ahmad, pernah menjanjikan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan uang mahar Rp2 miliar lebih.
Tetapi hingga kini, kliennya belum mendapatkan proyek meski uang sudah disetorkan ke Bupati. Ketika dikonfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, kliennya hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.
Namun janji itu tidak juga terealisasi sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro yang langsung menahan tersangka Erwin Saputra. Sedangkan Ferdian Ricardo melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Berita Terkait
-
Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
-
Ketua DPRD Lampung Tengah Incar 2 Posisi di Pilkada 2024
-
Pilkada Lampung Tengah 2024, Musa Ahmad Mengaku Ditawari Wakil dari PDIP
-
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Menganiaya Pacarnya Sendiri
-
Pelaku Pembunuhan Polisi yang Kabur dari LPKA Bandar Lampung Ditangkap di Mobil Travel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik