SuaraLampung.id - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa penyidik Polda Lampung di Mapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli proyek bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad di Jakarta.
"Iya, Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” ujar Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Alasan pemeriksaan Musa Ahmad berlangsung di Mapolsek Gambir, menurut Umi, karena Bupati Lampung Tengah itu sedang ada kegiatan di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan setelah Polda Lampung berkoordinasi dengan pengacaranya. Musa Ahmad sendiri baru saja pulang menunaikan ibadah haji.
"Beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Mapolsek Gambir,” ujar Kombes Umi yang juga mantan Kapolres Kota Metro itu.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan tindak pidana jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar ini.
Salah seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, ikut mengadukannya ke KPK Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Korban penipuan jual beli proyek APBD Lampung Tengah ini, meminta KPK ikut mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Musa Ahmad.
Agung Mattauch menyebutkan seseorang bernama Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo yang mengaku keponakan Musa Ahmad, pernah menjanjikan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan uang mahar Rp2 miliar lebih.
Tetapi hingga kini, kliennya belum mendapatkan proyek meski uang sudah disetorkan ke Bupati. Ketika dikonfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, kliennya hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.
Namun janji itu tidak juga terealisasi sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro yang langsung menahan tersangka Erwin Saputra. Sedangkan Ferdian Ricardo melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Berita Terkait
-
Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
-
Ketua DPRD Lampung Tengah Incar 2 Posisi di Pilkada 2024
-
Pilkada Lampung Tengah 2024, Musa Ahmad Mengaku Ditawari Wakil dari PDIP
-
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Menganiaya Pacarnya Sendiri
-
Pelaku Pembunuhan Polisi yang Kabur dari LPKA Bandar Lampung Ditangkap di Mobil Travel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro
-
Apresiasi Global, BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025