SuaraLampung.id - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa penyidik Polda Lampung di Mapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli proyek bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad di Jakarta.
"Iya, Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” ujar Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Alasan pemeriksaan Musa Ahmad berlangsung di Mapolsek Gambir, menurut Umi, karena Bupati Lampung Tengah itu sedang ada kegiatan di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan setelah Polda Lampung berkoordinasi dengan pengacaranya. Musa Ahmad sendiri baru saja pulang menunaikan ibadah haji.
"Beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Mapolsek Gambir,” ujar Kombes Umi yang juga mantan Kapolres Kota Metro itu.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan tindak pidana jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar ini.
Salah seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, ikut mengadukannya ke KPK Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Korban penipuan jual beli proyek APBD Lampung Tengah ini, meminta KPK ikut mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Musa Ahmad.
Agung Mattauch menyebutkan seseorang bernama Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo yang mengaku keponakan Musa Ahmad, pernah menjanjikan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan uang mahar Rp2 miliar lebih.
Tetapi hingga kini, kliennya belum mendapatkan proyek meski uang sudah disetorkan ke Bupati. Ketika dikonfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, kliennya hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.
Namun janji itu tidak juga terealisasi sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro yang langsung menahan tersangka Erwin Saputra. Sedangkan Ferdian Ricardo melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Berita Terkait
-
Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
-
Ketua DPRD Lampung Tengah Incar 2 Posisi di Pilkada 2024
-
Pilkada Lampung Tengah 2024, Musa Ahmad Mengaku Ditawari Wakil dari PDIP
-
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Menganiaya Pacarnya Sendiri
-
Pelaku Pembunuhan Polisi yang Kabur dari LPKA Bandar Lampung Ditangkap di Mobil Travel
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan