Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Juni 2024 | 17:22 WIB
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari hingga Mei 2024. [Lampungpro]

"Pemusnahan ini simbol putusan tegas untuk memberantas narkoba, sehingga tidak ada tempat para pelaku narkoba untuk melindungi seluruh masyarakat," ungkap Samsudin.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus sinergi menciptakan Lampung bebas narkoba aman sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Load More