SuaraLampung.id - Bawaslu Provinsi Lampung membuka posko aduan "Kawal Hak Pilih" bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial.
Dia menyebutkan ada 2.899 posko aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di Provinsi Lampung. Sebanyak 16 titik terletak di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan Kantor Bawaslu Kabupaten Kota.
"Kemudian 229 titik terletak di kecamatan yang terpusat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan 2.654 posko aduan berada tingkat Kelurahan/Desa di Seluruh Provinsi Lampung tepatnya di rumah Panwaslu Kelurahan/Desa," kata Iskardo.
Ia menegaskan bahwa posko aduan Kawal Hak Pili tersebut dibuat guna memaksimalkan pengawasan tahapan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih dilaksanakan sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang.
"Jadi walaupun kami telah membuka posko aduan, jajaran Provinsi Lampung tetap berupaya untuk melaksanakan pengawasan pada tahapan coklit secara melekat," kata dia.
Iskardo mengimbau kepada masyarakat apabila selama pelaksanaan coklit menemukan pantarlih yang tidak taat prosedur atau adanya dugaan pelanggaran lainnya segera laporkan ke jajaran pengawas terdekat.
"Sudah diketahui bersama di tingkat kelurahan/desa jajaran pengawas pemilu hanya ada satu. Sedangkan di kelurahan/desa tersebut banyak memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS). Maka kami juga minta partisipasi aktif masyarakat bila menemukan pelanggaran segera lapor untuk ditindaklanjuti," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
Berita Terkait
-
Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
-
Bobol 10 Minimarket, Residivis di Bandar Lampung Kembali Diciduk
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Daftar Mutasi Polda Lampung Terbaru, Mulai dari PJU hingga Kapolres
-
Pertumbuhan Perbankan dan Jasa Keuangan Lampung Tembus 9,46% di Awal 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi