SuaraLampung.id - Bawaslu Provinsi Lampung membuka posko aduan "Kawal Hak Pilih" bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial.
Dia menyebutkan ada 2.899 posko aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di Provinsi Lampung. Sebanyak 16 titik terletak di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan Kantor Bawaslu Kabupaten Kota.
"Kemudian 229 titik terletak di kecamatan yang terpusat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan 2.654 posko aduan berada tingkat Kelurahan/Desa di Seluruh Provinsi Lampung tepatnya di rumah Panwaslu Kelurahan/Desa," kata Iskardo.
Ia menegaskan bahwa posko aduan Kawal Hak Pili tersebut dibuat guna memaksimalkan pengawasan tahapan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih dilaksanakan sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang.
"Jadi walaupun kami telah membuka posko aduan, jajaran Provinsi Lampung tetap berupaya untuk melaksanakan pengawasan pada tahapan coklit secara melekat," kata dia.
Iskardo mengimbau kepada masyarakat apabila selama pelaksanaan coklit menemukan pantarlih yang tidak taat prosedur atau adanya dugaan pelanggaran lainnya segera laporkan ke jajaran pengawas terdekat.
"Sudah diketahui bersama di tingkat kelurahan/desa jajaran pengawas pemilu hanya ada satu. Sedangkan di kelurahan/desa tersebut banyak memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS). Maka kami juga minta partisipasi aktif masyarakat bila menemukan pelanggaran segera lapor untuk ditindaklanjuti," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
Berita Terkait
-
Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
-
Bobol 10 Minimarket, Residivis di Bandar Lampung Kembali Diciduk
-
Cincin Nyangkut di Jari Remaja, Tim Damkar Lampung Selatan Beraksi
-
Daftar Mutasi Polda Lampung Terbaru, Mulai dari PJU hingga Kapolres
-
Pertumbuhan Perbankan dan Jasa Keuangan Lampung Tembus 9,46% di Awal 2024
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati