SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan pagu anggaran untuk pekerjaan penanganan ruas jalan pada 2024 total berjumlah Rp475,4 miliar.
Kepala Seksi Program dan Anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Angri Hasdiandi menuturkan, pagu anggaran tersebut direncanakan untuk menangani ruas jalan provinsi sepanjang 174,24 kilometer.
"Pagu anggaran itu terbagi dimana Rp415,4 miliar untuk pengerjaan jalan, dan Rp59,9 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan," katanya.
Rincian penanganan jalan provinsi di 2024 akan ada kegiatan pembangunan, rekonstruksi, ataupun pelebaran jalan sepanjang 37,95 kilometer dengan jumlah ruas jalan yang ditangani ada 28 ruas dan pagu sebesar Rp351,5 miliar.
Kemudian ada juga penanganan rehabilitasi, pemeliharaan berkala jalan dengan panjang jalan yang ditangani 13,75 kilometer dan jumlah ruas jalan 14 ruas, maka pembiayaan yang dianggarkan sebanyak Rp63,9 miliar.
Lalu ada juga penanganan dalam bentuk pemeliharaan rutin jalan dan unit reaksi cepat di 122,54 kilometer di ruas jalan status milik provinsi di 15 kabupaten serta kota. Dengan pagu Rp59,9 miliar.
Ia melanjutkan adanya pembiayaan yang dianggarkan tersebut sangatlah mendukung kondisi kemantapan jalan provinsi di daerahnya.
"Pada 2023 kemarin, Lampung sangat terbantu dengan masukan pembiayaan dari Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp444,6 miliar untuk penanganan jalan kondisi mantap 26,2 kilometer, penanganan tidak mantap 25 kilometer. Dan berkontribusi meningkatkan kondisi kemantapan jalan sebesar 1,4 persen," kata dia.
Menurut Angri, di 2023 lalu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanganan jalan sebesar Rp656 miliar ditambah untuk pemeliharaan rutin jalan Rp55,4 miliar.
Baca Juga: Coklit via Video Call: Solusi KPU Bandar Lampung Jangkau Pemilih Super Sibuk
"Dengan adanya hal tersebut, maka kemantapan jalan di Lampung menjadi 78,67 persen di 2023 atau mengalami kenaikan 1,82 persen, dan panjang efektif jalan yang ditangani sepanjang 105,2 kilometer," katanya.
Angri mengharapkan dengan adanya penganggaran biaya penanganan jalan di 2024 bisa terus meningkatkan persentase kemantapan jalan di Lampung.
Diketahui setiap tahunnya pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung telah mengalokasikan untuk perbaikan ruas jalan provinsi, dengan rincian di 2020 pagu anggaran penanganan jalan sebesar Rp226,6 miliar dengan kemantapan jalan 76,04 persen.
Pada 2021 memiliki pagu penanganan jalan Rp260,5 miliar dengan kemantapan jalan 75,38 persen, dan pada 2022 pagu anggaran penanganan jalan provinsi berjumlah Rp439,63 miliar dengan kemantapan jalan 76,85 persen. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Coklit via Video Call: Solusi KPU Bandar Lampung Jangkau Pemilih Super Sibuk
-
Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
-
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Lampung Tembus Rp180 Miliar
-
Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Lampung Musnahkan 40 Juta Batang, Nilainya Fantastis!
-
Gawat! Kawanan Gajah Liar Serbu Permukiman Warga di Lampung Barat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026