SuaraLampung.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro kembali menangkap seorang selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram pribadi.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, selebgram wanita yang ditangkap berinisial RES (20), asal Kecamatan Metro Utara.
"Yang bersangkutan memanfatkan media sosialnya yang memiliki 16 ribuan pengikut dengan cara memposting situs judi online," ujar Rosali dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2024).
Penangkapan RES berawal saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram, memposting konten memuat iklan judi online.
Baca Juga: Terbongkar! Modus 2 Selebgram Asal Metro Promosikan Judi Online, Raup Untung Segini Sekali Posting
Selanjutnya tim langsung bergerak melakukan penyelidikan atas akun Instagram tersebut, kemudian pada Jumat (21/6/2024), pelaku ditangkap.
“Pelaku mengakui tertarik untuk melakukan pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut, dikarenakan sebelumnya pelaku sudah pernah menjalankannya sejak SMK," ujar Iptu Rosali.
Sebelumnya, Polres Metro sudah menangkap dua selebgram asal Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung berinisial PM dan BA, lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram.
Dari pemeriksaan, mereka mempromosikan situs tersebut lewat link tautan Instagram story hingga tertaut langsung ke link judi online.
Baca Juga: Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan
Berita Terkait
-
Judi Online Tidak Bikin Kaya Raya, Utang dan Bunuh Diri Adalah Dampaknya
-
Cak Imin: Judi Online Tambah Kemiskinan Baru, Kita Harap Bisa Ditangani BPJS
-
Interpol Indonesia Pulangkan Buronan Filipina Hector Aldwin, Ditukar Bos Judol W88 Handoyo Salman
-
Cara Atasi Kecanduan Judi Online, Ini Tips dari Psikolog!
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terkini
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini