SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan pengiriman 198 burung yang dilindungi tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, dari 198 burung yang diamankan, diantaranya adalah 69 burung yang dilindungi, seperti cucak ijo dan beo.
Dia mengatakan pengiriman burung tak berdokumen tersebut dapat digagalkan berkat adanya informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan satwa ilegal ke Pulau Jawa.
"Sekitar pukul 02.58 WIB, petugas yang melakukan pemeriksaan di dermaga 2 dapat menggiring mobil yang diduga mengangkut burung yang tidak disertai dokumen ke Kantor Karantina,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 198 burung yang dibungkus dalam 19 kardus bekas minuman dan tujuh keranjang plastik. Dengan Rincian burung yang dibawa yaitu 69 satwa dilindungi yaitu 58 cucak ijo dan 11 beo.
"Jenis lainnya 45 burung pelatuk bawang, 78 kepodang, dan 6 cucak keling," kata dia.
Akhir Santoso mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari sopir berinisial ADF, ratusan ekor burung itu akan dikirim ke Serang dan Jakarta Selatan.
"Sopir membawa satwa-satwa tersebut dari Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung. Si sopir juga mengaku hanya dititipkan dan diminta mengantar saja," kata dia.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, mengatakan bahwa pada momen libur panjang seperti Idul Adha terkadang digunakan untuk melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Dari Bahari Hingga Konservasi, BI: Kemas Potensi Wisata Lampung Jadi Cuan
"Hal itu terbukti atas adanya upaya pengiriman satwa tak berdokumen yang dapat digagalkan petugas kami pada Selasa (19/6/2024). Mungkin dikira petugas akan lengah karena libur panjang, padahal kami tetap berjaga meski libur nasional," kata dia.
Donni pun menyampaikan bahwa pengiriman burung tidak dilarang namun harus memenuhi aspek kesehatan dan dokumen lainnya.
"Terkait burung dilindungi, izinnya minta ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Silakan masyarakat yang akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melapor ke kantor pelayanan kami," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dari Bahari Hingga Konservasi, BI: Kemas Potensi Wisata Lampung Jadi Cuan
-
Petahana dan Pj Kepala Daerah di Lampung Harus Diawasi Bawaslu Jelang Pilkada 2024
-
Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
-
Cegah Krisis Pangan, Pj Gubernur Lampung Lanjutkan Program Pertanian
-
RUU 3 Kabupaten di Lampung Dibahas Panja DPR RI
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan