SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan pengiriman 198 burung yang dilindungi tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, dari 198 burung yang diamankan, diantaranya adalah 69 burung yang dilindungi, seperti cucak ijo dan beo.
Dia mengatakan pengiriman burung tak berdokumen tersebut dapat digagalkan berkat adanya informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan satwa ilegal ke Pulau Jawa.
"Sekitar pukul 02.58 WIB, petugas yang melakukan pemeriksaan di dermaga 2 dapat menggiring mobil yang diduga mengangkut burung yang tidak disertai dokumen ke Kantor Karantina,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 198 burung yang dibungkus dalam 19 kardus bekas minuman dan tujuh keranjang plastik. Dengan Rincian burung yang dibawa yaitu 69 satwa dilindungi yaitu 58 cucak ijo dan 11 beo.
"Jenis lainnya 45 burung pelatuk bawang, 78 kepodang, dan 6 cucak keling," kata dia.
Akhir Santoso mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari sopir berinisial ADF, ratusan ekor burung itu akan dikirim ke Serang dan Jakarta Selatan.
"Sopir membawa satwa-satwa tersebut dari Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung. Si sopir juga mengaku hanya dititipkan dan diminta mengantar saja," kata dia.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, mengatakan bahwa pada momen libur panjang seperti Idul Adha terkadang digunakan untuk melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Dari Bahari Hingga Konservasi, BI: Kemas Potensi Wisata Lampung Jadi Cuan
"Hal itu terbukti atas adanya upaya pengiriman satwa tak berdokumen yang dapat digagalkan petugas kami pada Selasa (19/6/2024). Mungkin dikira petugas akan lengah karena libur panjang, padahal kami tetap berjaga meski libur nasional," kata dia.
Donni pun menyampaikan bahwa pengiriman burung tidak dilarang namun harus memenuhi aspek kesehatan dan dokumen lainnya.
"Terkait burung dilindungi, izinnya minta ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Silakan masyarakat yang akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melapor ke kantor pelayanan kami," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dari Bahari Hingga Konservasi, BI: Kemas Potensi Wisata Lampung Jadi Cuan
-
Petahana dan Pj Kepala Daerah di Lampung Harus Diawasi Bawaslu Jelang Pilkada 2024
-
Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
-
Cegah Krisis Pangan, Pj Gubernur Lampung Lanjutkan Program Pertanian
-
RUU 3 Kabupaten di Lampung Dibahas Panja DPR RI
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI