SuaraLampung.id - Pegiat pemilu dari Nara Integrita, Abdullah Dahlan mengatakan politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana dan penjabat kepala daerah harus menjadi prioritas pengawasan bagi Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024 di Lampung.
Abdullah Dahlan mengatakan, politisasi kebijakan menjadi hal penting yang harus diawasi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini meminta pengawas pemilu untuk mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.
"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” kata dia dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan, di Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.
“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan terdapat titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandar Lampung.
"Titik rawan di Bandar Lampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi satu bagian yang paling harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat," kata dia.
Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari masyarakat Lampung.
Baca Juga: Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
"Mari satukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tapi berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Pada Agustus sudah mulai daftar pencalonan, September penetapan calon, selanjutnya kampanye dan seterusnya, kami harap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
-
Cegah Krisis Pangan, Pj Gubernur Lampung Lanjutkan Program Pertanian
-
RUU 3 Kabupaten di Lampung Dibahas Panja DPR RI
-
Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan
-
PDIP Umumkan Rekomendasi Pilkada 2024 di Lampung pada Agustus
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026