SuaraLampung.id - Pegiat pemilu dari Nara Integrita, Abdullah Dahlan mengatakan politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana dan penjabat kepala daerah harus menjadi prioritas pengawasan bagi Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024 di Lampung.
Abdullah Dahlan mengatakan, politisasi kebijakan menjadi hal penting yang harus diawasi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini meminta pengawas pemilu untuk mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.
"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” kata dia dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan, di Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.
“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan terdapat titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandar Lampung.
"Titik rawan di Bandar Lampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi satu bagian yang paling harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat," kata dia.
Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari masyarakat Lampung.
Baca Juga: Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
"Mari satukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tapi berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Pada Agustus sudah mulai daftar pencalonan, September penetapan calon, selanjutnya kampanye dan seterusnya, kami harap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?
-
Cegah Krisis Pangan, Pj Gubernur Lampung Lanjutkan Program Pertanian
-
RUU 3 Kabupaten di Lampung Dibahas Panja DPR RI
-
Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan
-
PDIP Umumkan Rekomendasi Pilkada 2024 di Lampung pada Agustus
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup