SuaraLampung.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah calon haji lanjut usia dan risiko tinggi agar membadalkan lontar jumrahnya, guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
"Jamaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jamaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar tenda Mina," ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, di Mina, Senin (17/6/2024).
Fase mabit (menginap) di Mina memasuki hari kedua. Jamaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
Menurut Khalilurrahman, suhu di Mina juga sangat panas, di atas 40 derajat Celsius. Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar empat kilometer untuk sekali jalan.
"Jamaah dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jamaah lain atau petugas," kata dia.
Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi jamaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.
Mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab, jamaah tinggal lebih lama di tenda Mina.
Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jamaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah. Karenanya, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan. Jamaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah. (ANTARA)
Baca Juga: Lagi, Jamaah Calon Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi
Berita Terkait
-
Lagi, Jamaah Calon Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi
-
25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
-
Cegah Kecelakaan, Polres Pesisir Barat Periksa Ketat Bus dan Sopir Pengangkut Jamaah Calon Haji
-
Pemadaman Listrik tak Ganggu Pelayanan JCH di Lampung
-
5.854 JCH Asal Lampung Sudah Berangkat ke Arab Saudi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun