Selain itu, Juleha Lampung selalu mengajak dan menggugah kesadaran dari pengusaha, baik RPH atau RPU, akan pentingnya sertifikasi kompetensi juru sembelih halal, sebagai satu-satunya bentuk pengakuan pemerintah bahwa individu sudah kompeten di bidangnya.
Ikhtiar lain adalah memperbanyak juru sembelih berdasarkan syariat Islam, yakni meningkatkan intensitas, kuantitas pelatihan dan sosialisasi di masyarakat.
Salah satu langkah konkrit asosiasi itu adalah menandatangani kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung tentang pelaksanaan pelatihan Juleha di wilayah provinsi itu.
Baca Juga: Pasar Natar Lampung Selatan Akan Jadi Pasar Modern, Diresmikan September 2024
Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, momentum ini juga dijadikan salah satu upaya edukasi dan sosialisasi asosiasi di Lampung kepada masyarakat hingga tingkat bawah, bahwa proses penyembelihan hewan sesuai kaidah halal serta kehalalan produk yang harus dijaga dari hulu.
Di momen Idul Adha, Juleha juga melayani permintaan dari masjid maupun mushalla untuk menyembelih hewan kurban. Pada momen ini harapannya ke depan masjid-masjid memiliki minimal satu juru sembelih halal dan lebih baiknya mereka juga ikut sertifikasi kompetensi.
Kehalalan produk menjadi hal yang sangat krusial bagi masyarakat Muslim. Sebelumnya produk berbahan dasar daging yang beredar hanya perlu melewati pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ketika sebuah produk, baik daging maupun bukan, tidak mengandung bahan yang haram dan zat berbahaya, sudah bisa dilabeli halal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo menekankan bahwa untuk produk daging yang akan beredar ke masyarakat saat ini harus memiliki sertifikat halal.
Oleh karena itu, Kemang mendorong RPH maupun RPU di Lampung agar memiliki sertifikat halal dan mempunyai juru sembelih yang telah bersertifikasi kompetensi, sehingga produk-produk yang dikeluarkan terjamin kehalalannya.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Siap Perangi Politik Uang di Pilkada 2024, Bansos Jadi Sorotan!
RPH-RPU, paling lambat Oktober 2024, harus memiliki juleha guna mendukung sertifikat halal di lokasi usahanya.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Bang Doel Sapa Warga! Begini Suasana Meriah Open House Rano Karno di Jakarta
-
Lebaran Pertama Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Gelar Open House di Rumah 'Si Doel'
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar