SuaraLampung.id - Penjualan hewan kurban jenis kambing di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan drastis dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pemasok hewan kurban, Dedi mengatakan, biasanya dirinya menyetok kambing sebanyak 100 ekor untuk kebutuhan kurban masyarakat Lampung. Namun, lantaran sepi, untuk tahun ini ia hanya menyiapkan 38 ekor kambing.
"Untuk lokasi kita biasanya di Pulau Damar. Namun kami juga stok kambing di pinggir jalan yang biasanya tahun lalu sampai 100, tahun ini hanya 38 ekor," katanya, Sabtu (15/6/2024).
Dari 38 ekor kambing tersebut, lanjut dia, hingga saat ini hewan peliharaannya tersebut baru laku terjual sebanyak lima ekor kambing. Bahkan, tambah dia, terdapat penurunan pasokan kambing kepada penjual di seputaran Bandar Lampung.
"Biasanya kami kirim lumayan banyak ke penjual seperti di wilayah Teluk Betung. Namun ini ada penurunan, bahkan saya baru dapat kabar kambingnya baru laku satu," kata dia.
Untuk kambing peliharaannya sendiri, Dedi membandrol harga mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta dalam per ekor kambing. Meski demikian, ia pun tidak mengetahui apa penyebab dari turunnya penjualan kambing untuk kurban tersebut.
"Kurang tahu juga, kalau dari harga saya pikir saya jual sama saja. Mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp5 juta ada. Tapi mudah-mudahan besok-besok nambah ada yang terjual lagi," harapnya.
Sebelumnya, Balai Karantina Lampung turut memberi saran kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 1445 Hijriah.
Hal pertama yakni memastikan hewan kurban sehat dengan ciri utama ternak tampak lincah, aktif, dan gemuk. Kemudian, hewan kurban harus cukup umur, di mana usia untuk kerbau dan sapi lebih dari dua tahun, domba serta kambing lebih dari satu tahun, yang terlihat dari bentuk gigi atau tanduknya.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
Selanjutnya, panitia penyelenggara kurban harus memastikan lokasi penampungan ternak ada tempat berteduh, pakan dan air minum yang cukup, 12 jam sebelum pemotongan hewan kurban dipuasakan namun tetap diperbolehkan untuk meminum air. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
-
Gudang Penyegaran Benih Lobster di Bandar Lampung Digerebek Tentara, Pemilik Berhasil Kabur
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Lampung lewat Undian Giveaway di Media Sosial
-
Wajib Tahu! Hewan Kurban di Lampung Wajib Bersertifikat, Ini Alasannya!
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko