SuaraLampung.id - Penjualan hewan kurban jenis kambing di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan drastis dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pemasok hewan kurban, Dedi mengatakan, biasanya dirinya menyetok kambing sebanyak 100 ekor untuk kebutuhan kurban masyarakat Lampung. Namun, lantaran sepi, untuk tahun ini ia hanya menyiapkan 38 ekor kambing.
"Untuk lokasi kita biasanya di Pulau Damar. Namun kami juga stok kambing di pinggir jalan yang biasanya tahun lalu sampai 100, tahun ini hanya 38 ekor," katanya, Sabtu (15/6/2024).
Dari 38 ekor kambing tersebut, lanjut dia, hingga saat ini hewan peliharaannya tersebut baru laku terjual sebanyak lima ekor kambing. Bahkan, tambah dia, terdapat penurunan pasokan kambing kepada penjual di seputaran Bandar Lampung.
"Biasanya kami kirim lumayan banyak ke penjual seperti di wilayah Teluk Betung. Namun ini ada penurunan, bahkan saya baru dapat kabar kambingnya baru laku satu," kata dia.
Untuk kambing peliharaannya sendiri, Dedi membandrol harga mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta dalam per ekor kambing. Meski demikian, ia pun tidak mengetahui apa penyebab dari turunnya penjualan kambing untuk kurban tersebut.
"Kurang tahu juga, kalau dari harga saya pikir saya jual sama saja. Mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp5 juta ada. Tapi mudah-mudahan besok-besok nambah ada yang terjual lagi," harapnya.
Sebelumnya, Balai Karantina Lampung turut memberi saran kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 1445 Hijriah.
Hal pertama yakni memastikan hewan kurban sehat dengan ciri utama ternak tampak lincah, aktif, dan gemuk. Kemudian, hewan kurban harus cukup umur, di mana usia untuk kerbau dan sapi lebih dari dua tahun, domba serta kambing lebih dari satu tahun, yang terlihat dari bentuk gigi atau tanduknya.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
Selanjutnya, panitia penyelenggara kurban harus memastikan lokasi penampungan ternak ada tempat berteduh, pakan dan air minum yang cukup, 12 jam sebelum pemotongan hewan kurban dipuasakan namun tetap diperbolehkan untuk meminum air. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
-
Gudang Penyegaran Benih Lobster di Bandar Lampung Digerebek Tentara, Pemilik Berhasil Kabur
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Lampung lewat Undian Giveaway di Media Sosial
-
Wajib Tahu! Hewan Kurban di Lampung Wajib Bersertifikat, Ini Alasannya!
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik
-
Keracunan Makanan Hantui Lampung, Wagub Jihan: Perketat Pengawasan MBG
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Jangan Lewatkan! Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Rumah Impian, Mobil Idaman dan Konser Gratis