SuaraLampung.id - Penjualan hewan kurban jenis kambing di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan drastis dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pemasok hewan kurban, Dedi mengatakan, biasanya dirinya menyetok kambing sebanyak 100 ekor untuk kebutuhan kurban masyarakat Lampung. Namun, lantaran sepi, untuk tahun ini ia hanya menyiapkan 38 ekor kambing.
"Untuk lokasi kita biasanya di Pulau Damar. Namun kami juga stok kambing di pinggir jalan yang biasanya tahun lalu sampai 100, tahun ini hanya 38 ekor," katanya, Sabtu (15/6/2024).
Dari 38 ekor kambing tersebut, lanjut dia, hingga saat ini hewan peliharaannya tersebut baru laku terjual sebanyak lima ekor kambing. Bahkan, tambah dia, terdapat penurunan pasokan kambing kepada penjual di seputaran Bandar Lampung.
"Biasanya kami kirim lumayan banyak ke penjual seperti di wilayah Teluk Betung. Namun ini ada penurunan, bahkan saya baru dapat kabar kambingnya baru laku satu," kata dia.
Untuk kambing peliharaannya sendiri, Dedi membandrol harga mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta dalam per ekor kambing. Meski demikian, ia pun tidak mengetahui apa penyebab dari turunnya penjualan kambing untuk kurban tersebut.
"Kurang tahu juga, kalau dari harga saya pikir saya jual sama saja. Mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp5 juta ada. Tapi mudah-mudahan besok-besok nambah ada yang terjual lagi," harapnya.
Sebelumnya, Balai Karantina Lampung turut memberi saran kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 1445 Hijriah.
Hal pertama yakni memastikan hewan kurban sehat dengan ciri utama ternak tampak lincah, aktif, dan gemuk. Kemudian, hewan kurban harus cukup umur, di mana usia untuk kerbau dan sapi lebih dari dua tahun, domba serta kambing lebih dari satu tahun, yang terlihat dari bentuk gigi atau tanduknya.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
Selanjutnya, panitia penyelenggara kurban harus memastikan lokasi penampungan ternak ada tempat berteduh, pakan dan air minum yang cukup, 12 jam sebelum pemotongan hewan kurban dipuasakan namun tetap diperbolehkan untuk meminum air. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Ciri Khusus Ini
-
Gudang Penyegaran Benih Lobster di Bandar Lampung Digerebek Tentara, Pemilik Berhasil Kabur
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Lampung lewat Undian Giveaway di Media Sosial
-
Wajib Tahu! Hewan Kurban di Lampung Wajib Bersertifikat, Ini Alasannya!
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro