SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung menertibkan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan protokol, Jumat (17/5/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar mengatakan, kegiatan penertiban ini baru sebatas teguran kepada tempat usaha maupun pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ini sifatnya imbauan atau teguran saja, belum ke arah penindakan, supaya mereka tidak parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir, seperti bahu jalan ataupun trotoar," kata dia.
Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan di Jalan Sultan Agung, Pagar Alam dan Teuku Umar hingga menuju ke Pasar Tengah.
"Sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 parkir tidak boleh di atas badan jalan, kalau di jalan umum itu haram hukumnya. Tadi kami tertibkan ada sejumlah kendaraan memarkir kendaraan yang sebenarnya tidak dibolehkan," kata dia.
Oleh karena itu, Iskandar pun menghimbau kepada pemilik usaha ataupun toko-toko untuk tidak melakukan parkir kendaraan pelanggannya di bahu jalan atau trotoar yang peruntukannya bagi pejalan kaki.
"Toko juga harusnya menyediakan tempat parkir yang cukup bagi pelanggannya, jangan sampai parkir di bahu atau badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas," kata dia.
Iskandar mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini akan dilakukan dua atau tiga kali dalam satu pekan.
"Sejauh ini memang tidak sampai penindakan seperti daerah lain soal parkir sembarangan ini, karena regulasinya belum ada," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
Berita Terkait
-
Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
-
Rem Blong, Truk Tabrak Motor di Campang Raya, 1 Orang Meninggal Dunia
-
Penerapan IKD Tahap Awal di Bandar Lampung untuk ASN
-
Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi Siap Mundur dari Anggota DPRD
-
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di 3 Partai
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?