SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung menertibkan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan protokol, Jumat (17/5/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar mengatakan, kegiatan penertiban ini baru sebatas teguran kepada tempat usaha maupun pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ini sifatnya imbauan atau teguran saja, belum ke arah penindakan, supaya mereka tidak parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir, seperti bahu jalan ataupun trotoar," kata dia.
Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan di Jalan Sultan Agung, Pagar Alam dan Teuku Umar hingga menuju ke Pasar Tengah.
"Sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 parkir tidak boleh di atas badan jalan, kalau di jalan umum itu haram hukumnya. Tadi kami tertibkan ada sejumlah kendaraan memarkir kendaraan yang sebenarnya tidak dibolehkan," kata dia.
Oleh karena itu, Iskandar pun menghimbau kepada pemilik usaha ataupun toko-toko untuk tidak melakukan parkir kendaraan pelanggannya di bahu jalan atau trotoar yang peruntukannya bagi pejalan kaki.
"Toko juga harusnya menyediakan tempat parkir yang cukup bagi pelanggannya, jangan sampai parkir di bahu atau badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas," kata dia.
Iskandar mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini akan dilakukan dua atau tiga kali dalam satu pekan.
"Sejauh ini memang tidak sampai penindakan seperti daerah lain soal parkir sembarangan ini, karena regulasinya belum ada," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
Berita Terkait
-
Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
-
Rem Blong, Truk Tabrak Motor di Campang Raya, 1 Orang Meninggal Dunia
-
Penerapan IKD Tahap Awal di Bandar Lampung untuk ASN
-
Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi Siap Mundur dari Anggota DPRD
-
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di 3 Partai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja