SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung menertibkan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan protokol, Jumat (17/5/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar mengatakan, kegiatan penertiban ini baru sebatas teguran kepada tempat usaha maupun pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ini sifatnya imbauan atau teguran saja, belum ke arah penindakan, supaya mereka tidak parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir, seperti bahu jalan ataupun trotoar," kata dia.
Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan di Jalan Sultan Agung, Pagar Alam dan Teuku Umar hingga menuju ke Pasar Tengah.
"Sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 parkir tidak boleh di atas badan jalan, kalau di jalan umum itu haram hukumnya. Tadi kami tertibkan ada sejumlah kendaraan memarkir kendaraan yang sebenarnya tidak dibolehkan," kata dia.
Oleh karena itu, Iskandar pun menghimbau kepada pemilik usaha ataupun toko-toko untuk tidak melakukan parkir kendaraan pelanggannya di bahu jalan atau trotoar yang peruntukannya bagi pejalan kaki.
"Toko juga harusnya menyediakan tempat parkir yang cukup bagi pelanggannya, jangan sampai parkir di bahu atau badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas," kata dia.
Iskandar mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini akan dilakukan dua atau tiga kali dalam satu pekan.
"Sejauh ini memang tidak sampai penindakan seperti daerah lain soal parkir sembarangan ini, karena regulasinya belum ada," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
Berita Terkait
-
Pelaku Curanmor Paling Banyak Ditangkap Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Sikat
-
Rem Blong, Truk Tabrak Motor di Campang Raya, 1 Orang Meninggal Dunia
-
Penerapan IKD Tahap Awal di Bandar Lampung untuk ASN
-
Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi Siap Mundur dari Anggota DPRD
-
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di 3 Partai
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi
-
Penangkapan Berujung Duka di Lamtim: Benarkah Nenek Sakdiyah Wafat Karena Syok Saat Digerebek?
-
Misteri di Balik Gerbang Kafe Bunga Way Laga: Sudarto Ditemukan Mati dalam Kesunyian
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan