Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Mei 2024 | 14:48 WIB
jalan rusak di Poncowarno, Lampung Tengah. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Sejumlah Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi protes menuntut perbaikan jalan rusak di desanya, Senin (13/5/2024). 

Aksi unjuk rasa ini digelar warga di jalan raya yang kondisinya sangat memprihatinkan. Mereka membentangkan poster di ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo tersebut.

Selain itu ada juga warga yang mandi di kubangan jalan dan menanam pisang di jalan sebagai wujud kritik dan protes kepada pemerintah karena sudah bertahun-tahun jalan rusak tidak pernah ada perbaikan.

LBH Bandar Lampung bersama dengan warga Desa Poncowarno menuntut kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga: Polda Lampung Luruskan Video Polisi Razia Alat Kecantikan Siswi SMP di Lampung Tengah

Menurut Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi jalan tersebut adalah jalan provinsi karena menghubungkan antara Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini kata Sumaindra, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/243.a/III.09/HK/2016 ruas jalan Sp. Tiga Padang Ratu – Sp. Empat Pasar Kali Rejo .

Sumaindra mengatakan, banyaknya ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung menunjukkan bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung tidak serius memperbaiki jalan yang telah berpuluh-puluh tahun rusak.

"Pemerintah Provinsi Lampung seakan menutup mata dan tuli atas banyaknya protes jalan rusak di berbagai kabupaten yang kemudian tidak ada upaya untuk diperbaiki," ujar dia.

Maka dari itu, Sumaindra menuntut pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat, khususnya warga Desa Poncowarno.

Baca Juga: Uang Modal Nikah Dikuras Para Pemalak, Sopir Truk Asal Lampung Tengah Ini Curhat di Medsos

Load More