SuaraLampung.id - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, batas waktu penyerahan syarat dukungan untuk calon independen berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin.
"Tidak ada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, hingga batas waktu yang telah ditentukan," kata Erwan, Senin (13/5/2024).
Begitu pula, kata dia, tidak ada bakal calon pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung yang datang ke Kantor KPU Lampung untuk menyerahkan syarat dukungan.
Menurut dia, sebelumnya pada Jumat (10/5/2024) terdapat tim dari bakal calon perseorangan yang datang ke Kantor KPU Lampung untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan permohonan.
"Ya, ada tim bakal calon perseorangan mengajukan permohonan akses sistem informasi pencalonan (Silon), tapi hingga batas waktu tidak ada yang datang atau memberikan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota tahun 2024. Ketentuan tersebut mengatur tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Kemudian sesuai aturan pasal 41 ayat (1) UU No.10 tahun 2016. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, dukungan paling sedikit 7,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota.
Sementara jumlah DPT Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih tersebar di 2.651 desa/kelurahan, 229 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tetapkan Rahmat Mirzani Sebagai Cagub Lampung 2024
KPU Lampung, kata dia, juga sudah membuat Keputusan Nomor 83 tahun 2024. Syarat dukungan minimal jalur perseorangan, yakni memiliki 490.435 pendukung yang tersebar di delapan kabupaten/kota di provinsi itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Tetapkan Rahmat Mirzani Sebagai Cagub Lampung 2024
-
Hati Edy Irawan Arief Bergetar saat Jalani Fit And Proper Test Balon Wagub Lampung di PDIP
-
Deddy Irawan Daftar Balon Bupati Mesuji di PDIP
-
Mantap Maju di Pilgub Lampung 2024, Mirza Berharap Gerindra Koalisi dengan PAN
-
Anggota DPR RI Khairul Mukhtar Siap Ramaikan Pilkada 2024 di Lampung, Incar Dua Posisi Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
Terkini
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos