SuaraLampung.id - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, batas waktu penyerahan syarat dukungan untuk calon independen berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin.
"Tidak ada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, hingga batas waktu yang telah ditentukan," kata Erwan, Senin (13/5/2024).
Begitu pula, kata dia, tidak ada bakal calon pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung yang datang ke Kantor KPU Lampung untuk menyerahkan syarat dukungan.
Menurut dia, sebelumnya pada Jumat (10/5/2024) terdapat tim dari bakal calon perseorangan yang datang ke Kantor KPU Lampung untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan permohonan.
"Ya, ada tim bakal calon perseorangan mengajukan permohonan akses sistem informasi pencalonan (Silon), tapi hingga batas waktu tidak ada yang datang atau memberikan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota tahun 2024. Ketentuan tersebut mengatur tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Kemudian sesuai aturan pasal 41 ayat (1) UU No.10 tahun 2016. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, dukungan paling sedikit 7,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota.
Sementara jumlah DPT Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih tersebar di 2.651 desa/kelurahan, 229 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tetapkan Rahmat Mirzani Sebagai Cagub Lampung 2024
KPU Lampung, kata dia, juga sudah membuat Keputusan Nomor 83 tahun 2024. Syarat dukungan minimal jalur perseorangan, yakni memiliki 490.435 pendukung yang tersebar di delapan kabupaten/kota di provinsi itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Tetapkan Rahmat Mirzani Sebagai Cagub Lampung 2024
-
Hati Edy Irawan Arief Bergetar saat Jalani Fit And Proper Test Balon Wagub Lampung di PDIP
-
Deddy Irawan Daftar Balon Bupati Mesuji di PDIP
-
Mantap Maju di Pilgub Lampung 2024, Mirza Berharap Gerindra Koalisi dengan PAN
-
Anggota DPR RI Khairul Mukhtar Siap Ramaikan Pilkada 2024 di Lampung, Incar Dua Posisi Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok