SuaraLampung.id - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang mengungkap kasus perampokan di gudang milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP) yang terjadi pada 23 Januari 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, pihaknya menangkap salah satu pelaku perampokan di gudang PT ILP.
"Pelaku tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Poros PT CPB, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas," kata Hengky Darmawan, Selasa (7/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Identitas pelaku yakni pria berinisial MI (37), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Barang bukti yang disita petugas dua lembar nota pembelian barang dan kartu tol Brizzi.
Hengky menerangkan, pelaku berjumlah 10 orang menggunakan cadar, bersenjata golok, dan senjata api, datang ke gudang milik PT ILP di KM 43, Kampung Gedung Meneng. Para pelaku menyekap tiga karyawan PT ILP yang bertugas menjaga gudang.
Setelah itu para pelaku mengambil besi rongsok dan 30 batang kabel jenis PDF yang berisikan tembaga dengan ukuran panjang per batang 3 meter. Kemudian para pelaku kabur.
AKP Hengky menambahkan, pelaku berinisial MI saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional