Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 29 April 2024 | 14:23 WIB
Ilustrasi penangkapan. ART di Metro ditangkap karena mencuri perhiasan majikan.

SuaraLampung.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) ketahuan mencuri di rumah majikannya di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro pada Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Metro Utara, Iptu Eko Nugroho mengatakan, ART asal Lampung Tengah inisial ES (16) itu telah ditangkap pada Minggu (28/4/2024). 

"ES mencuri harta majikannya yang baru seminggu bekerja, saat ditinggal pergi ke Bandar Lampung," kata Iptu Eko Nugroho dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).

Saat korban kembali dari Bandar Lampung, korban melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga: Warga Metro Ayo Ramaikan Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Rumah Asisten Wedana

Saat diperiksa ke dalam rumah, dua cincin emas seberat 10 gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias hilang, sementara pelaku tidak berada di rumah.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dua cincin emas 10 gram ditaksir nilainya Rp9,1 juta dan membuat laporan ke Polsek Metro Utara," ujar Eko Nugroho.

Selang seminggu kemudian, polisi mendapat informasi dari korban akan keberadaan diduga pelaku, sedang berada di Cilegon, Banten.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara dibantu Polres Metro, berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (Curat), kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Buruh Bobol Toko Material Tempatnya Bekerja, Aksinya Terbongkar karena Topi Tertinggal di TKP

Load More