SuaraLampung.id - Seorang pemuda berinisial AS (21) ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah atas kasus pembunuhan. AS menikam korban BS lantaran membela diri karena dikeroyok oleh korban dan teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia mengatakan, peristiwa penikaman terjadi di Terbanggi Besar pada Selasa (23/4/2024) malam.
"Peristiwa itu bermula dari saling ejek di jalan saat mengendarai sepeda motor, hingga berujung pertikaian," kata AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2024).
Awalnya AS bersama pacarnya mengendarai sepeda motor Honda CRF dari arah Bandar Jaya, hendak menuju Kampung Bumi Ratu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Baca Juga: Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
"Setibanya di dekat SPBU Panggungan, Terbanggi Besar, pelaku bertemu dengan dua lelaki yang tidak dikenal keluar dari gang," ujar AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia.
Entah bagaimana ceritanya, motor Honda Beat berpenumpang dua orang tersebut, mengejar dan sempat zig zag menghalangi jalan pelaku, sambil mengejek.
"Bahkan setelah pelaku mendahului motor pelaku, ternyata motor Honda Beat tersebut, penumpangnya bertambah menjadi tiga orang," jelas AKP Nikolas.
Karena takut, pelaku memacu kendaraannya lebih cepat, namun sepeda motor yang dikendarai pelaku berhasil dikejar dan dipepet oleh sepeda motor berpenumpang tiga orang tersebut, sehingga pelaku masuk ke pekarangan rumah warga.
Tak lama kemudian, datang beberapa orang yang tiba-tiba mengeroyok AS. Merasa terdesak, pelaku AS mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu dari celananya, lalu menusuk korban inisial BS di dada kanan.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Intim, Remaja di Lampung Tengah Ancam Sebar Video Asusila Kekasih
Akibat peristiwa tersebut, korban BR mengalami luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Demang Sepulau Raya.
Menerima informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan