SuaraLampung.id - Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Hanan A. Rozak, menunjukkan keseriusannya mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Sebagai bukti keseriusan dirinya, Hanan A Rozak mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Lampung periode 2024-2029, dalam penjaringan yang dibuka DPW PAN Lampung, Rabu (24/4/2024).
Hanan A Rozak adalah orang pertama yang mendaftar sebagai balon gubernur Lampung 2024 di DPW PAN Lampung.
Usai mendaftar, Hanan mengatakan, pihaknya mendaftar penjaringan di DPW PAN Lampung, sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan DPP Partai Golkar.
Baca Juga: ODGJ Diperkosa Pemulung di Bandar Lampung, Pelaku Kini Sudah Ditangkap
"InsyaAllah apa yang kami lakukan ini akan membuahkan hasil, kami daftar duluan di PAN karena sebelumnya dari tim PAN sempat bersilaturahmi dengan kami," kata Hanan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait apakah bakal mendaftar penjaringan di partai politik lainnya, Hanan mengaku semua partai yang membuka penjaringan akan dijajaki.
"Kami masih menunggu partai lain, karena ini untuk kepentingan Lampung ke depan, agar bisa maju dengan harapan masyarakatnya bisa sejahtera," ujar Hanan A Rozak.
Sementara terkait calon wakil yang didambakan untuk mendampinginya nanti, Hanan meyakini bahwa PAN di Lampung banyak kader dan tokoh potensial yang memenuhi syarat, jika nantinya ditakdirkan untuk maju menjadi calon Gubernur Lampung.
Baca Juga: Target Tahun Ini, 100 Persen Desa di Lampung Sudah Smart Village
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
-
Intip Koleksi di Garasi Sherly Tjoanda, Cagub Malut Pengganti Benny Laos
-
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul