SuaraLampung.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung meminta pemudik pengguna jalan nasional untuk mengantisipasi 41 titik rawan bencana di sepanjang jalan nasional di Lampung pada periode mudik Lebaran 2024.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan ada 41 titik rawan bencana yang harus diwaspadai oleh pengguna jalan nasional di Lampung.
"Berdasarkan data yang sudah dihimpun, total titik rawan bencana di ruas jalan nasional ada 41 titik terdiri dari 13 titik rawan bencana banjir dan 28 titik rawan longsor," katanya.
Dia menjelaskan ruas jalan rawan bencana banjir tersebut ada di ruas Simpang Bujung Tenuk-batas Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Lalu Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar tepatnya di tiga lokasi yakni kilometer 91 Desa Gunung Batin, kilometer 107+800 dan kilometer 109+300.
Kemudian ruas 15 Simpang Tanjung Karang-Tegineneng yakni di Jembatan Way Kandis kilometer 12+850, Pom Bensin Pemanggilan Kecamatan Natar kilometer 19+350.
Lalu di kilometer 24+650 depan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), kilometer 15+500 sekitar area Polsek Kedaton, kilometer 22+300 dekat Perubahan Sukabumi Indah Bandar Lampung.
Kemudian Simpang Tanjung Karang-Teluk Ambon tepatnya di kilometer 24+600 dan kilometer 26+700 Kelurahan Ketapang Kuala Panjang, Simpang Tiga Teluk Ambon-kilometer 10 Panjang, kilometer 10 Panjang-batas Kota Bandarlampung, dan kilometer 125 sebelum tanjakan Sedayu.
"Sedangkan lokasi rawan bencana longsor sebanyak 28 titik meliputi ruas jalan Ir Juanda Kota Agung-Ruas Bengkunat-Sanggi yaitu kilometer 126+760, kilometer 126+925, kilometer 127+000, kilometer 127+900, kilometer 129+600, kilometer 129+850, kilometer 129+850, kilometer 130+100," jelasnya.
Baca Juga: Didatangi Polisi, Lokasi Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur Sepi Aktivitas
Lalu ruas Kota Liwa-Simpang Gunung Kemala yakni di kilometer 248+150, kilometer 248+300, kilometer 250+750, kilometer 249+200, kilometer 266+900, kilometer 270+450, kilometer 270+250, kilometer 268+800, kilometer 267+750, kilometer 263+100.
"Ruas Pugung Tampak-Simpang Gunung Kemala di kilometer 261+400, kilometer 264+000, kilometer 265+350, kilometer 273+300," tambah Susan.
Selanjutnya ruas batas Provinsi Bengkulu-Pugung Tampak yakni di kilometer 301+250, kilometer 287+400, kilometer 311+300, kilometer 315+700, kilometer 321+875. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Didatangi Polisi, Lokasi Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur Sepi Aktivitas
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 3 April 2024
-
Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 3 April 2024
-
Dua Pelaku Pembunuhan di Panjang Diringkus, Motif Diduga Dendam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?
-
Spasojevic: Lawan PSM di Lampung, Ujian Berat yang Harus Menang
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Oktober