SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap pelaku tindak pidana pencurian mobil pikap di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Pesisir Tengah.
Pelaku yang ditangkap berinisial BY (33) warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (20/3/2024) lalu di sebuah hotel di Pesisir Tengah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 WIB. Ia mengatakan, pelaku merusak kunci pintu dan kontak pada mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku.
"Mobil tersebut di ambil di Pasar Mulya Barat IV Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.
Kemudian tim mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku tersebut di wilayah Pesisir Tengah.
"Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan betul keamanan kendaraan pribadi masing-masing salah satunya memberikan kunci tambahan keamanan.
"Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
Berita Terkait
-
Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
-
3 Warga Pesisir Barat Meninggal karena DBD
-
Nelayan Pesisir Barat Butuh Dermaga untuk Perahu Bersandar
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
-
Bawaslu Pesisir Barat Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg di Masa Tenang
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona