SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap pelaku tindak pidana pencurian mobil pikap di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Pesisir Tengah.
Pelaku yang ditangkap berinisial BY (33) warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (20/3/2024) lalu di sebuah hotel di Pesisir Tengah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 WIB. Ia mengatakan, pelaku merusak kunci pintu dan kontak pada mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku.
"Mobil tersebut di ambil di Pasar Mulya Barat IV Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.
Kemudian tim mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku tersebut di wilayah Pesisir Tengah.
"Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan betul keamanan kendaraan pribadi masing-masing salah satunya memberikan kunci tambahan keamanan.
"Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
Berita Terkait
-
Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
-
3 Warga Pesisir Barat Meninggal karena DBD
-
Nelayan Pesisir Barat Butuh Dermaga untuk Perahu Bersandar
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
-
Bawaslu Pesisir Barat Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg di Masa Tenang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif