SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap pelaku tindak pidana pencurian mobil pikap di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Pesisir Tengah.
Pelaku yang ditangkap berinisial BY (33) warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (20/3/2024) lalu di sebuah hotel di Pesisir Tengah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 WIB. Ia mengatakan, pelaku merusak kunci pintu dan kontak pada mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku.
"Mobil tersebut di ambil di Pasar Mulya Barat IV Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.
Kemudian tim mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku tersebut di wilayah Pesisir Tengah.
"Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan betul keamanan kendaraan pribadi masing-masing salah satunya memberikan kunci tambahan keamanan.
"Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
Berita Terkait
-
Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
-
3 Warga Pesisir Barat Meninggal karena DBD
-
Nelayan Pesisir Barat Butuh Dermaga untuk Perahu Bersandar
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
-
Bawaslu Pesisir Barat Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg di Masa Tenang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung