SuaraLampung.id - Tim Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat pemalsuan SIM.
Empat pria ditangkap itu ialah Firman Parado (27), Doni Pasaribu (30), Muhammad Arif (26) dan Abdullah Azam (23).
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat mengatakan, terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan dan berpura pura hendak membuat SIM. Untuk SIM C bagi pengendara sepeda motor dibanderol harga Rp450 ribu," ujar Rahmat.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Polisi awalnya menangkap Firman Parado di samping Masjid Al Hikmah, Jalan Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung pada Jumat (1/3/2024).
Dari keterangan Firman dilakukan pengembangan lalu ditangkap lah Doni Pasaribu di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, selanjutnya Muhammad Arif dan Abdullah Azam di sebuah gerai percetakan di Tanjung Karang.
Menurut dia, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Firman Parado berperan memposting atau mempromosikan pembuatan SIM palsu di sosial media Facebook.
Doni Pasaribu berperan sebagai mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.
"Menurut keterangan para tersangka, mereka melakukan pemalsuan SIM. Dengan keahliannya ilmu yang didapat secara otodidak, "kata Rahmat.
Baca Juga: Tenteng Senjata Tajam, Dua Pelajar Diringkus Polisi di Pahoman Bandar Lampung
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 laptop, 1 hp, 1 LCD monitor, 1 unit CPU, 1 printer, 1 keyboard, 1 alat press, 1 laminating, 1 bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan