SuaraLampung.id - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dalam perkara penganiayaan santri.
"Kemarin kami sudah gelar perkara penetapan tersangka terhadap satu orang berinisial A (17)," kata Yusriandi Yusrin, Rabu (13/3/2024).
Tersangka A diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pada malam latihan persiapan kenaikan sabuk pencak silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
"Nah, untuk ke depan, nanti kita akan gelar prarekonstruksi, baru selanjutnya kita rekonstruksi penuh untuk melengkapi berkas penyidikan," katanya.
Yusriandi menambahkan pelaku merupakan salah satu pelatih pencak silat di ponpes tempat korban belajar.
"Pelaku adalah pelatih dan juga masih kategori santri, namun dia sudah senior dan sudah didaulat sebagai pelatih dari korban. Untuk motifnya, ini soal mahar inisiatif dari mereka sendiri. Kita juga sudah mengambil keterangan dari ahli pencak silat soal mahar berbentuk kekerasan fisik itu dan ahli itu mengatakan tidak ada," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, sekira pukul 01.30 WIB di area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom. Korban penganiayaan itu adalah seorang santri berinisial M (16) ketika mengikuti latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.
"Untuk pasal yang kita terapkan kepada pelaku adalah Pasal 75C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kapolres. (ANTARA)
Baca Juga: Angin Kencang Landa Desa Baru Ranji, 69 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Tertimpa Asbes
Berita Terkait
-
Angin Kencang Landa Desa Baru Ranji, 69 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Tertimpa Asbes
-
Polisi dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Lampung Selatan Sampai Besok
-
Ngamuk di Rumah Mertua, Pria di Pringsewu Gebuki Korban Pakai Kayu Kasau
-
Pelaku Jambret Babak Belur Dihakimi Massa di Kalianda Lampung Selatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar