SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sebanyak Rp15 miliar untuk perbaikan ruas jalan Simpang Teluk Kiluan-Simpang Umbar.
Ruas jalan Simpang Teluk Kiluan-Simpang Umbar merupakan rute menuju berbagai objek wisata bahari di Lampung.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut untuk mendorong aksesibilitas menuju berbagai destinasi wisata.
"Ruas jalan tersebut diusahakan untuk dibangun karena sebagian besar masih jalan berbatu tanpa aspal, dan di sana ada destinasi wisata Pantai Gigi Hiu. Nanti konstruksi jalan akan menggunakan rigid beton agar lebih awet dan sesuai dengan kondisi wilayah yang perbukitan," katanya.
Baca Juga: Tidak Ada Panen Raya di Lampung Timur, Para Pengusaha Beras Gigit Jari
Selain melakukan pembangunan ruas jalan Simpang Teluk Kiluan-Simpang Umbar, ruas jalan Simpang Umbar-Putih Doh, Putih Doh-Kuripan, Kuripan-Simpang Kota Agung juga akan diperbaiki.
"Jadi dengan perbaikan jalan, berbagai ruas jalan bisa berpenutup aspal ataupun rigid beton dan akan menunjang pariwisata. Apalagi kalau jalannya bisa tembus ke berbagai destinasi wisata yang belum terekspos," ucap dia.
Taufik melanjutkan rehabilitasi ruas jalan pariwisata juga akan dilakukan di ruas jalan RE Martadinata-Lempasing-Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan.
"Untuk menunjang pariwisata dilakukan pula pemeliharaan jalan dari RE Martadinata-Lempasing-Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan. Jadi ketika wisatawan datang saat liburan ada banyak alternatif pilihan tempat wisata," tambahnya.
Taufik mengatakan, pemerintah daerah juga akan berusaha membuka akses jalan menuju berbagai alternatif wisata baru.
"Kami akan menyiapkan pula infrastruktur jalan akses ke pesisir selatan yang melewati pantai, harapannya bisa selesai sampai Kota Agung sebab masih banyak jalan yang berbatu nanti akan diselesaikan secara bertahap, pada 2025 akan selesai perbaikan jalan di daerah pariwisata," kata dia.
Baca Juga: Nando, Korban Selamat Pembantaian Sukarame: Trauma Menghantui, Terapi Psikis Terabaikan
Menurut Taufik, perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan pariwisata itu telah diusulkan dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) dan menjadi jalan prioritas di 2024 sehingga harapannya pembiayaan tidak hanya dari APBD tapi bisa mendapatkan juga dari pemerintah pusat.
"Rencananya sembari melakukan perbaikan akan dilakukan juga pelebaran badan jalan agar sesuai standar yakni dengan lebar 6 meter," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menggali Potensi Diri Lewat Buku 10 Jalan Memahami Diri Sendiri
-
Tolak Hasil Kemenangan Partai Georgian Dream di Pemilu, Massa Oposisi Kaukasus Blokir Jalan Utama
-
Studi Baru: Jalan Kaki 10 Menit Per Jam Bisa Turunkan Tekanan Darah!
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan