Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 Februari 2024 | 14:44 WIB
Puluhan akademisi Lampung menyerukan netralitas Presiden di Pemilu 2024. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Sejumlah akademisi dari berbagai universitas di Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap keprihatinan atas situasi politik akhir-akhir ini. 

Dalam pernyataan sikapnya, para akademisi ini mengaku prihatin atas pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara negara.

"Itu adalah sebuah sikap yang tidak berdiri di atas kepentingan masyarakat dan bangsa," bunyi seruan akademisi Lampung untuk Keadilan dan Demokrasi yang dibacakan di Unila, Rabu (7/2/2024).

Menurut para akademisi ini, pelanggaran etika tidak hanya mencoreng citra penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa tetapi juga merugikan bahkan meruntuhkan hak fundamental warga negara untuk berpartisipasi aktif di Pemilu.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS

Para akademisi ini menilai pernyataan, sikap dan tindakan yang merusak prinsip demokrasi akan menimbulkan ketidakpercayaan dan kehilangan legitimasi penyelenggaraan dan hasil Pemilu.

Untuk itu para akademisi ini menyerukan agar tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika, tidak demokratis, dan tidak memenuhi rasa keadilan.

"Mengingatkan kepada Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati dan penyelenggara negara lainnya, ASN, kepala desa, untuk menjaga sikap netral dalam Pemilu. 

Seruan ini ditandatangani 40 orang akademisi dari berbagai universitas di Lampung di antaranya adalah Hasriadi Mat Akin, Sudjarwo, Yuswanto dan lainnya. 

Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan di Tanjung Senang Dijaga Ketat Polisi

Load More